BANDUNG – Ketua Umum Front Pembela Islan (FPI), Habib Rizieq Shihab dikhawatirkan bakal mangkir dalam pemanggilan pihak kepolisian di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar).
Habib Rizieq dipanggil polisi terkait kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang telah menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pihak penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap HRS pada Selasa (8/12/2020).
Untuk itu, petugas kepolisian meminta agar Habib Rizieq bersikap kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan.
“Ya hari ini kan kita sudah ketahui bersama bahwa kita menunggu kehadiran dari bapak HRS terkait pemanggilan hari ini, terkait masalah yang di Megamendung.” ujar Erdi di depan Gedung Diskrimum Polda Jabar, Kamis (10/12/2020).
Habib Rizieq sedianya memenuhi panggilan Polda Jabar pada hari ini, Kamis (10/12/2020).
Namun hingga berita ini diturunkan, Polda Jabar masih menunggu kabar pasti akankah HRS hadir memenuhi panggilan atau tidak.
“Belum, kita masih menunggu. Mudah-mudahan ada pemberitaan konfirmasi terhadap penyidik apakah datang atau tidak,” ujar Erdi.
Andai Habib Rizieq mangkir dalam pemanggilan pertama ini, maka Polda Jabar pun akan melakukan pemanggilan kedua.
“Tentunya akan ada tahapan jika hari ini tidak hadir kita melakukan pemanggilan yang kedua kali, kita lihat lagi yang terkait bisa hadir atau tidak,” tegasnya.