BANDUNG – Sebanyak 17,674 perkara pidana berhasil diungkap Kepolisian Daerah Jawa Barar (Polda Jabar) selama tahun 2020. Jumlah tersebut diklaim mengalami penurunan 8,42 persen, dibanding tahun 2019.
“Di tahun 2020 ada sebanyak 17.674 perkara, di tahun 2019 sebanyak 19.300 perkara, turun sebanyak 8,84 persen atau 1.609 perkara,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (29/12/2020).
“Penyelesaian perkara tindak pidana turun 10,37 persen, tahun 2020 kita menyelesaikan perkara sebanyak 13.900 kalau di 2019 itu sebanyak 15.509 perkara,” lanjutnya.
Dofiri menuturkan, tindak pidana yang terjadi di Jawa Barat terdiri dari berbagai golongan. Secara umum tindak pidana yang terjadi meliputi kejahatan konvensional, transnasional, Narkoba, korupsi, dan kejahatan di perairan.
“Kejahatan konvensional masih mendominasi, tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara, lalu transnasional tahun 2020 sebanyak 52 perkara, Narkoba sebanyak 2.299 perkara, korupsi sebanyak 65 perkara, dan kejahatan di perairan sebanyak 12, semua di tangani Ditreskrim Umum, Ditreskrim Khusus, Ditresnarkoba, dan Ditpolair,” tandasnya.