BANDUNG – Jelang bulan suci Ramadhan, Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali mendapati puluhan botol miras saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Satuan Narkoba Polres Majalengka dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Suheri bersama anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras (miras), Minggu (14/3/2021).
Polisi berhasil mengamankan puluhan miras berbagai merk di wilayah Kecamatan Dawuan milik warung kelontongan, dengan pemilik bernama Insial Sdr FB (22), dimana dari warung tersebut berhasil diamankan 45 Botol Miras pabrikan.
“Malam ini kami berhasil mengamankan 45 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata KBO Sat Narkoba IPDA Suheri, dalam keterangannya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan bahwa cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan, personelnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Majalengka.
Udiyanto mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pesta miras. Terlebih, tak lama lagi akan menyambut bulan Ramadan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka,” tukas Kasat Narkoba AKP Udiyanto.