• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 13 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Cimahi

Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Obat Keras Ilegal di Cimahi

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
28 Jul 2021
in Cimahi
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Obat Keras Ilegal di Cimahi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) subit 3 berhasil mengungkap serta menangkap pelaku dari kasus pembuat obat keras ilegal.

Direktorat Rese Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan salahsatu Home Industri, pembuat obat-obatan keras ilegal yang berada di Jl. Gunung Kinibalu 2, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada tanggal (22/7/2021) lalu.

Berita Terkait

Warga Paledang Cibeureum Gagalkan Aksi Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Warga Paledang Cibeureum Gagalkan Aksi Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

21 May 2025
Long Weekend, Arus Kendaraan ke Lembang Meningkat Hingga 3.000 Unit

Long Weekend, Arus Kendaraan ke Lembang Meningkat Hingga 3.000 Unit

11 May 2025
Polres Cimahi Perketat Pengamanan di Objek Wisata Saat Libur Lebaran

Polres Cimahi Perketat Pengamanan di Objek Wisata Saat Libur Lebaran

2 April 2025
Buronan Kasus Pembunuhan Sadis di Bandung Barat Akhirnya Dibekuk Polisi

Buronan Kasus Pembunuhan Sadis di Bandung Barat Akhirnya Dibekuk Polisi

2 April 2025

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago memebeberkan bahwa dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Rese Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan salahsatu pelaku yang berinisial (YH).

“Jadi ini kejadiannya pada tanggal 22 Juli, dari Direktorat Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap sebuah Home Industri yang berlokasi di Jl. Gunung Kinibalu 2, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi,” ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/7/2021).

“Dan tersangka yang sudah kita amankan, itu satu orang dengan inisial (YH), kemudian ada dua orang lagi yang sudah di tetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu (M) Dan (A),” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar itu juga mengatakan bahwa, untuk tersangka (YH) itu merupakan pemilik dari home industri tersebut. Sementara kedua tersangka yang lainnya itu merupakan pemasok dan memasarkan.

“Jadi YH ini merupakan pemilik dari home industri, kemudian untuk DPO M itu merupakan pemasok, dan A sebagai marketing,” bebernya.

Polisi telah mengamankan dan menyita barang bukti berupa bahan baku jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi dari tersangka YH.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat nungkus gelatin,” ungkapnya.

“Lalu ada juga penyitaan lainnya yakni, jumlahnya 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL, total nilai barang tersebut 2,8 Milyar” tambahnya.‎

Dengan adanya kejadian tersebut, saat ini pihak kepolisian sedang memburu dua orang yang berstatus (DPO). Sebab, Mereka berperan sebagai penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.

Sementara itu, Erdi pun meminta, kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin.‎
‎
“Kemudian ada dua orang yang akan kita jadikan tersangka namun pada saat ini masih DPO, inisal M yang memasok bahan baku dan A sebagai marketing,” ucap Erdi.‎

“Untuk DPO saya minta segera menyerahkan diri, sebelum Direktorat Narkoba Polda Jabar menangkapnya, karena itu bakal jadi urusan lain,” tuturnya.
‎
Atas perbuatannya, kini tersangka tersangka telah di amankan di Mapolda jabar, dengan dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun kurungan, dan denda paling banyak 1,5 Milyar Rupiah.

Tags: NarkobaObat KerasPolda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Narkoba Jenis Sabu Seberat 25 Gram Dikirim Pakai Drone ke Lapas Jelekong Bandung
Bandung Kota

Narkoba Jenis Sabu Seberat 25 Gram Dikirim Pakai Drone ke Lapas Jelekong Bandung

11 June 2025
Pastikan Kota Bandung Kondusif di Bulan Suci, Pengawasan Miras Ilegal dan Narkoba Ditingkatkan
Bandung Kota

Pastikan Kota Bandung Kondusif di Bulan Suci, Pengawasan Miras Ilegal dan Narkoba Ditingkatkan

7 March 2025
Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Wanita, Ditindak Tegas Polda Jabar
Jawa Barat

Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Wanita, Ditindak Tegas Polda Jabar

26 December 2024
Unpar Terima Teror Bom, Polda Jabar Amankan Wisuda dengan Ketat
Bandung Kota

Unpar Terima Teror Bom, Polda Jabar Amankan Wisuda dengan Ketat

15 November 2024
Unpar Bandung Terima Teror Bom, Pihak Kampus Koordinasi dengan Polisi
Bandung Kota

Unpar Bandung Terima Teror Bom, Pihak Kampus Koordinasi dengan Polisi

15 November 2024
Hasil Sidang Praperadilan: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas
Jawa Barat

Hasil Sidang Praperadilan: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas

8 July 2024
Next Post
Pemkot Bandung Segera Lelang Kolam Retensi di Jalan Bima

Pemkot Bandung Belum Beri Keputusan soal Permintaan Pedagang Pasar Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In