BANDUNG – Polrestabes Bandung telah mengamankan tiga tersangka yang melakukan kekerasan seksual dan penjualan anak di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan tiga tersangka berinisial IM (18), MS (18) dan SV (16) melakukan tindakan keji itu lantaran faktor ekonomi.
“Motifnya untuk ekonomi ya, kalau menurut tersangka pengakuannya itu untuk ekonomi,” ungkap Aswin di Mapolresta Bandung, Kamis (30/12/2021).
Kemudian uang yang dihasilkan dari menjual korban dibagi-bagi untuk kebutuhan sehari-hari ketiga pelaku.
Seperti diketahui, korban yang merupakan gadis berusia 14 tahun dijual ketiga tersangka melalu akun Michat yang dibuat dan dikelola mereka.
Selama satu minggu bersama para tersangka, korban dijual kepada para hidung belang untuk melayani nafsu bejat mereka.
“Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi kalau dapet 200 ribu itu 100 ribu untuk tersangka satu dan 100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi,” beber Aswin.
“Iya dalam BAP suami istri, tapi kita belum melihat bukti nikah ya, tapi mereka mengatakan suami istri,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai kabar bahwa seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual melalui aplikasi kencan.
Kasus ini dungkapkan oleh seorang netizen dengan akun instagram @alvianakmal, yang menceritakan kronologi kejadian itu, unggahan tersebut pun viral dimedia sosial.
“Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan diperkosa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan psk,” tulis pemilik akun, yang di posting pada Selasa (28/12/2021).
















