BANDUNG – Polres Ciamis berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal hasil pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) Lodaya 2021.
Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis yang mencakup dua Kabupaten yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran sejak 4-13 April 2021.
“Operasi pekat Lodaya tahun 2021 menjelang Ramadan, Polres Ciamis berhasil mengamankan 295 botol miras ilegal,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (13/4/2021).
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan hingga premanisme serta penggunaan psikotropika di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Operasi pekat ini dilaksanakan dengan sasaran perjudian, premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan atau geng motor hingga psikotropika,” ujarnya.
Kapolres Ciamis itu berharap dengan operasi pekat ini dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga warga khususnya umat muslim dapat menjalankan bulan suci Ramadan dengan tenang dan damai.
Selain kasus miras, dalam operasi pekat Lodaya 2021 menjelang Ramadhan kemarin, Polres Ciamis juga berhasil mengamankan kasus premanisme, 2 pelaku perjudian serta psikotropika.