BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat terkait dilanjutkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan pihaknya tetap mengikuti kebijakan dari pusat.
“Kebijakan pemeirntah pusat kan harus ngikut,” tegas Yana Mulyana kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Yana Mulyana juga menyatakan bahwa pemerintah belum mengelurkan kebijakan dine in bagi kafe dan restoran. Dengan demikian, warga Kota Bandung belum diperbolehkan makan di tempat ataupun nongkrong di kafe dan restoran.
“Simulasi itu kalau ternyata kita bisa turun ke level 3 itu persiapakan. Kafe dan restoran kalau secara regulasi mah belum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan menegaskan bahwa kafe dan restoran bisa beroperasi. Hanya saja dengan syarat melayani take away alias dibungkus.
“Pimpinan di lapangan tentang kondisi kafe dan resto, kalau dalam level 4 memang sesuai dengan image, yaitu bisa dilaksanakan yang penting take away belum bisa dine in,” kata Edward.
Edward pun mengajak masyarakat untuk memahami kondisi saat ini. Ia pun tak memungkiri jika sektor ekonomi menurun akibat pandemi Covid-19 yang melanda bertubi-tubi.
“Memang dari kami menyikapi sekarang harus benar benar apa yang dikatakan oleh pemerintah, bahwa kita dalam level 4. Apa yang tidak bisa dilakukan kita ikuti, karena ini untuk mempercepat kita bisa memulihkan ekonomi,” ujarnya.
“Kalau terus jumlah yang kena Covid semakin tinggi ini akan semakin memperburuk perekonomian kita, kalau kita semakin baik kita masuk level menjadi lebih baik, aktivitas kita sedikit dilonggarkan, beberapa kegiatan bisa di relaksasi.”
“Ini bisa ke depan kembali perekonomian kita jadi kita sama sama menyikapi dengan Seksama agar kita bisa lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.
Editor: Novirahmaya