BANDUNG – Seorang pria berinisial R ditahan usai terlibat kasus pembunuhan. Pelaku diketahui telah membunuh rekannya bernama Andri Rahman (27), Minggu 2 Agustus 2020 lalu.
Korban merupakan warga Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Andri Rahman tewas setelah bertengkar dengan R. Padahal, keduanya menjalin pertemanan cukup akrab.
Bahkan keduanya juga sempat nongkrong bareng sambil bakar sate daging hasil kurban Iduladha di pinggiran Sungai Cidurian, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Kasus pembunuhan ini pun ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Yang bersangkutan, pria berinisial R sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, di Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (11/8/2020), dikutip dari laman Tribun.
“Diduga terlibat kasus penganiayaan hingga menewaskan seseorang. Tersangka Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisisan, R datang bersama temannya. Saat itu, korban sempat memegang gitar. Pelaku saat itu juga dalam pengaruh minuman keras.
“Kalau motifnya sejauh ini kami setelah pra rekonstruksi. Jadi korban dan tersangka ini saling mengenal. Saat itu minum minuman keras,” ungkapnya.
“Awal permasalahannya diduga karena rebutan gitar yang sedang dipakai korban. Korban merasa tidak suka gitarnya direbut kemudian terjadi perkelahian,” ucap Galih.
Pertengkaran itu mengakibatkan Andri terjatuh ke dalam sungai. Korban yang sesak napas itu lantas dilarikan ke RSUD Ujungberung. Namun sayang, nyawa Ardi tak bisa diselamatkan.
”Jadi kami lakukan pra-rekontruksi untuk mengetahui kronologi kejadian. Dari hasil pelaksanaan pra-rekontruksi, ditemukan fakta-fakta bahwasannya yang bersangkutan setelah jatuh ke sungai, yang bersangkutan itu seperti sesak napas,” ucapnya.
“Dilaporkan itu dua hari setelah kejadian karena dari pihak keluarga korban pertamanya tidak mengetahui kenapa anaknya meninggal. Jadi setelah itu baru yang bersangkutan atau keluarga dari korban ini melaporkan ke Polsek Antapani,” papar Galih.
Polisi baru bisa mengungkapkan kasus ini setelah memutuskan membongkar makam korban untuk melakukan autopsi.
”Setelah itu, kami koordinasi dengan keluarga korban untuk autopsi. Beberapa hari kemudian, kami bekerja sama dengan tim forensik RS Sartika Asih untuk pembongkaran kuburan dan dilakukan autopsi,” ungkap Galih.
“Hasilnya belum keluar. Tapi temuan sementara, ada bekas luka tusukan di dada sebelah kanan dan di bawah ketiak. Itu diduga yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” bebernya.