BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) memberi kemudahan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama untuk merevisi atau perubahan data bisa dilakukan cukup melalui suerl (surat elektronik/e-mail).
Seperti diketahui, kelengkapan dokumen kependudukan adalah kebutuhan administratif dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.
Namun bagi warga Bandung yang menemukan kesalahan atau perubahan data identitasnya, maka harus disesuaikan guna memudahkan kebutuhan administratif di masa mendatang.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Wuryani, dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis, (13/8/2020).
“Ada banyak kasus misalnya akta kelahiran berbeda dengan di KTP, atau berbeda dengan di ijazah. Hal-hal seperti ini seharusnya diperbaiki. Semua identitas di semua dokumen itu harus sama,” ungkap Wuryani.
Dilansir dari situs resmi Humas Pemkot Bandung, ada empat loket di Disdukcapil yang membuka pelayanan melalui surat elektronik.
Loket pertama adalah perbaikan atau perubahan elemen data di kartu keluarga dan menambahkan anggota keluarga di atas 7 tahun. Perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan konsolidasi data NIK yang tidak ditemukan juga bisa dilayani di loket A.
Kemudian, warga bisa mengirim surel dan berkomunikasi dengan petugas dengan alamatloket.a.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Adapun loket kedua diperuntukkan bagi layanan akta yang hilang dan akta yang rusak. Warga dapat berkirim surel ke alamatloket.d.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Sedangkan urusan perbaikan akta, perbaikan nama, perubahan kewarganegaraan, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, dan pengangkatan atau adopsi anak bisa dilayani di loket.e.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Sedangkan, urusan Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat keterangan, dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian luar negeri dapat menghubungi petugas melalui loket.h.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Dengan demikian, Wuryani optimis bahwa pelayanan kependudukan di Kota Bandung dapat dilaksanakan tanpa repot, lebih cepat, mudah, dan pasti. Ia pun tak khawatir jika masyarakat Kota Bandung akan kesulitan mengikuti cara-cara baru ini.
“Kita jangan underestimate ke penduduk Kota Bandung. Saya punya keyakinan ke sana insyaallah ke depan mereka akan menikmati hal seperti ini,” tuturnya.