BANDUNG — Sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani perjanjian kerja bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025).
Acara digelar secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung, sementara ribuan lainnya mengikuti lewat Zoom dan kanal YouTube Pemkot Bandung.
Dalam arahannya, Farhan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kolaborasi bagi seluruh PPPK yang baru bergabung.
“Kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi ukuran utama. Saya berharap Anda semua menjadi motor penggerak yang mendukung program prioritas daerah,” ujar Farhan.
Farhan juga menyinggung sejumlah tantangan yang dihadapi Kota Bandung, mulai dari perubahan iklim, banjir, sampah, hingga pemerataan pendidikan dan kesehatan.
Ia mengingatkan pentingnya semangat kerja di tengah keterbatasan fiskal yang dialami pemerintah daerah.
“Kita perlu fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan teknis, di tengah pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp400–600 miliar,” jelasnya.
Menurut Farhan, program PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis Pemkot Bandung dalam mengoptimalkan sumber daya manusia.
“Huruf U dalam visi Bandung Utama bermakna Unggul. Artinya, aparatur kita harus punya keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja tim dalam membangun Bandung.
“Saya bukan superman, tapi kita adalah super team. Kolaborasi adalah kunci. Mari wujudkan Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” tutur Farhan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan, dari total 7.375 formasi, sebanyak 7.326 orang telah mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP) dari BKN.
Rinciannya meliputi 677 formasi guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis. Sebanyak 49 formasi tidak ditetapkan karena berkas tidak lengkap atau pengunduran diri.
“Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo, sementara 7.126 lainnya mengikuti secara daring,” ujar Evi.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandung yang dinilai menjadi pelopor di Jawa Barat dalam penyelesaian penetapan NIP dan perjanjian kerja PPPK.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung yang cepat dan tertib. Ini contoh praktik baik semua berbasis kinerja dan profesionalisme,” ucap Imas.
Langkah ini disebut sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh proses PPPK rampung sebelum akhir Oktober 2025.
















