• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 21 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Ridwan Kamil Buka Suara Terkait Pembubaran FPI

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
01 Jan 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Malam Tahun Baru, Ridwan Kamil Apresiasi Warga Kota Bandung Patuhi Aturan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara terkait larangan kegiatan atau aktivitas bagi Front Pembela Islam (FPI).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md telah resmi melarang kegiatan FPI.

Berita Terkait

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

28 March 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
ITN Open IX/2026 Jadi Magnet Ribuan Atlet Taekwondo di Bandung

ITN Open IX/2026 Jadi Magnet Ribuan Atlet Taekwondo di Bandung

16 February 2026

Pengumuman itu disampaikan Mahfud Md di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya telah mensosialisasikan pelarangan organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut kepada seluruh kota/kabupaten di Jabar.

“Saya kira sudah viral diberitakan ada pelarangan terkait kegiatan dan hal yang berhubungan dengan FPI. Hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum. Kalau hukum sudah menyatakan ini melanggar, tentu ada sanksi. Sanksinya kan macam-macam,” tegas Ridwan Kamil di sela pemantauan pengamanan malam tahun baru di Taman Cikapayang, Jalan Ir.H.Juanda Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun menegaskan pihaknya telah meminta ke-27 kota/kabupaten di Jabar untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang pelarangan FPI.

Kang Emil menginstruksikan agar seluruh daerah mentaati arahan pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mensosialisasikan keputusan SKB ini kepada seluruh 27 daerah untuk menindaklanjuti dengan protap yang sama sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Kang Emil.

Orang nomor satu di Jabar itu pun mengimbau agar seluruh warga baik yang terafiliasi dengan FPI maupun tidak untuk mentaati SKB tersebut. Sebab menurutnya, penanganan Covid-19 adalah hal utama yang saat ini harus menjadi fokus bersama.

“Jadi kami imbau warga negara baik yang terafiliasi dengan FPI atau tidak untuk taati surat SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat,” imbaunya.

“Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan. Mari kita fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19. Kita kurangi hal-hal yang mengganggu konsentrasi kita karena hukum adalah panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa bernegara,” jelas Kang Emil.

Tags: FPIHabib RizieqRidwan Kamil

Rekomendasi untuk Anda

Jawa Barat

Jawa Barat Bakal Punya 9 Kabupaten Baru, Satu Sudah Disetujui Kemendagri

5 May 2024
Ridwan Kamil Masih Pertimbangkan Pilih Jadi Menteri Prabowo atau Gubernur
Nasional

Ridwan Kamil Masih Pertimbangkan Pilih Jadi Menteri Prabowo atau Gubernur

15 February 2024
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Diuji Coba November 2022
Nasional

Selama 3 Bulan Pemerintah Gratiskan Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Siapa Cepat Dia Dapat

23 June 2023
7 Ribu Al Quran di Masjid Al Jabbar Hilang, Kang Emil: Silakan Dibaca Tapi Jangan Dibawa Pulang
Bandung Raya

7 Ribu Al Quran di Masjid Al Jabbar Hilang, Kang Emil: Silakan Dibaca Tapi Jangan Dibawa Pulang

19 June 2023
Jawa Barat Tak Akan Ada Zona Merah Covid-19 Lagi
Jawa Barat

Ridwan Kamil: Rekonstruksi Bangunan Korban Gempa Cianjur Segera Dilakukan

25 November 2022
Ancaman Resesi 2023, Ridwan Kamil Indonesia Optimis Aman
Bandung Kota

Ancaman Resesi 2023, Ridwan Kamil Indonesia Optimis Aman

17 November 2022
Next Post
Polisi Tangkap Anak Punk yang Menganiaya Anggota Ormas Hingga Tewas

Polisi Tangkap Anak Punk yang Menganiaya Anggota Ormas Hingga Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In