BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil mengajak warga berpartisipasi untuk melaporkan bilamana adanya indikasi pemotongan nilai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dengan alasan apa pun.
Tercatat sebanyak 7.421.816 keluarga penerima manfaat (KPM) Jawa barat akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.
Rinciannya, 1.718.362 warga akan masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian 3.515.180 akan menerima bansos program sembako dan 2.188.274 KPM akan menerima bantuan sosial tunai (BST).
“Presiden memberikan arahan kepada pemda harus mengawal langsung, untuk memastikan tidak ada pemotongan. Jadi tolong dipantau, tidak boleh ada potongan dengan alasan apa pun, ranahnya pidana akan ditindak secara tegas,” kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menitipkan kepada penerima, agar bansos ini digunakan untuk menjaga ketahanan sosial keluarga, khususnya BST senilai Rp 300 ribu per bulan yang dibagikan untuk selama empat bulan berturut-turut.
“Jadi media dan warga melaporkan kalau bansos ini dipakai hal yang tidak pokok, atau istilahnya rokok atau hal-hal yang bukan primer. Presiden juga memberikan arahan agar bansos ini bisa menggerakan ekonomi daerah, tadi disampaikan juga oleh bu Mensos Risma agar ini menjadi sebuah gerakan sosial yang baik sehingga ekonomi di bawah bisa begerak dengan cepat,” ujarnya.
Adapun terkait pembagian bansos tersebut, Kang Emil mengatakan agar Dinas Sosial dan perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur bansos bisa menerapkan skema pembagian yang tepat, sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan penerima.
“Kami instruksikan bagaiaman manajemen pemanggilan antrean jangan sembarangan, jangan berkerumun, pelayanan lama maka ada penumpukan dan masalah untuk kita,” pungkasnya.