BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi terkait keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Meski demikian, Ridwan Kamil mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan dan dipatuhi dengan baik. Sebab Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Pada dasarnya sekarang apa pun boleh tinggal terapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).
Kang Emil menilai tahun 2021 ini berbeda dengan tahun lalu. Saat ini, tes cepat antigen untuk memeriksa Covid-19 telah tersedia dan bisa digunakan di mana pun dan kapan pun.
“Antibodi kurang akurat, sekarang ada vaksinasi juga kan. Peristiwa ini tidak terjadi di 2020,” ujar Kang Emil.
“Maka saya mendukung silaturahmi ini, asal pas ketemu di kampung dan perjalanan hindari potensi (penularan Covid-19) dengan 3M,” imbuhnya.
Seperti diketahui, mudik Lebaran tahun lalu dilarang pemerintah karena kekhawatiran penyebaran virus Corona antar daerah dengan adanya pergerakan orang.
“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian,” ujar Menhub Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021), dilansir dari laman Detikcom.
Budi Karya mengklaim bahwa Kemenhub sejatinya tidak berwenang untuk mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik.
Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas Covid-19 setelah koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L).
“Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten,” jelas Budi Karya.
“Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan,” tegasnya.
Namun Budi memastikan, Kemenhub tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening Covid-19 seperti, GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.