BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong peningkatan pelayanan publik yang bebas korupsi dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri acara Road To Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Barat, Gedung Sate Bandung, Selasa 6 Desember 2022.
“Alhamdulillah selama ini kita terus mendorong melaksanakan manajemen pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujar Yana.
Yana mengungkapkan, berbagai upaya Pemkot Bandung mencegah korupsi telah diapresiasi berbagai pihak. Salah satunya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2018-2022.
“Mudah-mudahan semangat ini bisa kita jalankan sebaik-baiknya oleh seluruh pegawai di Pemkot Bandung,” katanya.
Sampai saat ini, Kota Bandung telah memiliki berbagai aplikasi berbasis elektronik sebagai upaya pencegahan korupsi diantaranya, Hayu Bandung, website dpmtsp.bandung.go.id, Si Petruk, Salaman (Selesai Dalam Genggaman).
Lalu ada, E-Satria (Electronic Self Assessment Tax Reporting Application), Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan QRIS.
Selain itu, adapula Sistem Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Selanjutnya, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kota Bandung, Simdek (Sistem Informasi Derek), New Bimma (Bandung Integrated Manpower Management Application), Mang Bagja (Manajemen Bandung Kinerja), UHC (Universal Health Coverage), Si Peri Gigi, dan Eska.
“Prinsipnya bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir interaksi antara pemberi pelayanan dengan masyarakat yang mendapatkan pelayanan lewat pengembangan digitalisasi,” ujarnya
“Mudah mudahan semangat anti korupsi ini bisa dilakukan Pemkot Bandung,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, dalam upaya pencegahan, KPK mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang “Clean and Good Governance”.
“Melalui serangkaian perbaikan sistem atas rekomendasi dari kajian perbaikan tata kelola, serta merencanakan aksi perbaikan dengan melakukan koordinasi,” katanya.
Menurut Johanis, berbagai upaya harus terus dilakukan guna mencegah korupsi. Di antaranya memaksimalkan kemampuan sistem hingga sumber daya internal, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal, penguatan sosialisasi, dan kampanye anti korupsi.
Selain itu, dengan meningkatan kualitas sistem merit dan pengelolaan konflik kepentingan, serta pengaduan masyarakat yang terintegrasi.