• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 27 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Hakim Kabulkan Permohonan Eks Menteri Pertanian untuk Pindah Rumah Tahanan

Novi Rahma by Novi Rahma
27 Mar 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Hakim Kabulkan Permohonan Eks Menteri Pertanian untuk Pindah Rumah Tahanan

Foto: Sekretariat Kabinet RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pindah rumah tahanan alias rutan.

SYL kini pindah dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026

Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pada Rabu 20 Maret 2024 lalu, SYL mengajukan permohonan pindah rutan lantaran dirinya terkadang kesulitan bernapas di Rutan KPK yang minim ventilasi udara.

Ia mengaku salah satu paru-parunya diangkat karena terserang kanker selepas menjalani operasi besar pada beberapa tahun lalu.

Untuk itu, Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen memilih Rutan Salemba dengan ventilasi udara yang sangat terbuka serta ruangan yang cukup untuk berolahraga. Bahkan juga dekat dengan RSPAD Gatot Subroto.

“Mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Memberi izin untuk memindahkan tempat penahan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dari cabang Rumah Tahanan Negara KPK Kelas I Jakarta Timur dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba Jakarta Pusat sejak 27 Maret 2024,” ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/3/2024), seperti mengutip dari Antara.

Pontoh pu membeberkan bahwa SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.

Pertama, eks Menteri Pertanian itu sudah berumur 69 tahun dan memiliki riwayat sakit paru-paru, sehingga membutuhkan lebih banyak udara terbuka.

Kedua, SYL kerap mengalami sakit dan disarankan wajib kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lalu yang ketiga, SYL memiliki riwayat komplikasi beberapa penyakit. Serta yang keempat ialah berkaitan kesehatan SYL yang terganggu akibat sirkulasi udara dan pengapnya Rutan KPK, sehingga sering mengalami gatal-gatal dan sakit pada bagian tubuh.

Dengan demikian, Majelis Hakim menilai permohonan SYL dan penasihat hukumnya ini cukup beralasan untuk dikabulkan karena mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan dan demi menjaga kelancaran persidangan.

“Menimbang bahwa setelah majelis hakim mempelajari kondisi terdakwa dan melihat secara langsung kondisi kesehatan terdakwa, maka untuk menjaga kesehatan terdakwa dan demi kelancaran persidangan, permohonan terdakwa/tim penasihat hukum terdakwa cukup beralasan untuk dikabulkan,” beber Pontoh.

Diketahui sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu 2020 – 2023.

Pemerasan itu dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian pada 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas kasus ini, SYL pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: KorupsiKPKSyahrul Yasin Limpo

Rekomendasi untuk Anda

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Nasional

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

4 September 2025
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Nasional

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

22 August 2025
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK!
Nasional

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK!

21 August 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal
Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal

24 June 2025
Erwin Soroti Dugaan Korupsi ASN Dispora: ASN Harus Taat Hukum dan Bertanggung Jawab
Bandung Kota

Erwin Soroti Dugaan Korupsi ASN Dispora: ASN Harus Taat Hukum dan Bertanggung Jawab

14 June 2025
Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

13 June 2025
Next Post
Jelang Idulfitri 1445 H, Stok Kebutuhan Pokok Kota Bandung Cukup Aman dan Surplus

Jelang Idulfitri 1445 H, Stok Kebutuhan Pokok Kota Bandung Cukup Aman dan Surplus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In