BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Republik Indonesia (Kapolri), Rabu 27 Januari 2021.
Dengan jabatannya ini, pangkat Listyo Sigit naik satu tingkat yaitu dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
Pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
“Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono, dilansir dari Kompas.
Pengangkatat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Keppres tersebut juga disebutkan, Jokowi memberhentikan dengan hormat (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” ujar Tony.