BANDUNG — Menjelang Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bergerak cepat.
Sebanyak 90 lebih petugas kesehatan hewan akan diterjunkan mulai 15 Mei mendatang untuk memastikan hewan kurban yang beredar benar-benar sehat dan layak konsumsi.
Langkah ini jadi bagian penting dari upaya Pemkot Bandung dalam menjaga keamanan pangan dan kenyamanan ibadah masyarakat saat Hari Raya Kurban.
“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah penyembelihan. Ini langkah penting untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP, Wilsandi Saefuloh.
Tim pemeriksa tak hanya berasal dari internal DKPP.
Kolaborasi juga melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat 1, mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan Universitas Padjadjaran, serta dukungan teknologi dari Telkom University.
Yang menarik, tahun ini DKPP memanfaatkan aplikasi digital S-Selamat—sistem pelabelan cerdas berbasis barcode.
Hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan akan diberi label khusus yang bisa dipindai pembeli.
“Barcode itu akan langsung terhubung dengan data hasil pemeriksaan. Jadi pembeli bisa yakin bahwa hewan yang mereka beli benar-benar aman dan layak,” jelas Wilsandi.
Pemeriksaan akan mencakup kondisi fisik, kebugaran, dan gejala penyakit menular.
Petugas akan menyisir seluruh titik penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Bandung.
Selain itu, Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Bandung tetap menyediakan layanan pemotongan gratis bagi masyarakat.
Namun, dengan meningkatnya permintaan setiap tahun, masyarakat diminta untuk mendaftar lebih awal melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat agar layanan berjalan tertib.
Terkait pasokan dan harga hewan kurban, DKPP memperkirakan situasi tetap stabil.
“Pasokan masih lancar dari berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga Lampung. Antusiasme masyarakat Bandung untuk berkurban juga tetap tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Kota Bandung berharap bisa memastikan hewan kurban yang beredar tidak hanya layak, tapi juga aman bagi kesehatan masyarakat.