• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 18 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Selama Hari Besar Keagamaan, Penyelenggaraan Pariwisata Ditutup Sementara

febri oktapiana by febri oktapiana
09 May 2024
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Selama Hari Besar Keagamaan, Penyelenggaraan Pariwisata Ditutup Sementara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Dalam rangka menyambut hari Keagamaan Kenaikan Yesus Kritus, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan Surat Edaran terkait penutupan Usaha pariwisata nomor 1162-Disbudpar/2024.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 73 ayat 6 Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang penyelenggaran Kepariwisataan, bahwa jenis usaha pariwisata ditutup sementara.

Berita Terkait

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

18 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

18 June 2025
Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman

Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman

18 June 2025

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah bilyar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci ramadan dan hari-hari besar keagamaan”.

Memperhatikan peraturan tersebut, Pemkot Bandung memberitahukan kepada seluruh pemilik usaha kepariwisataan dilarang menyelenggarakan kegiatan usahanya ;

1. Untuk jenis usaha di atas, agar ditutup pada Rabu 8 Mei 2024 mulai pukul 18.00 sampai dengan Kamis 9 Mei 2024 pukul 18.00

2. Untuk pemutaran film bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan yang dimaksud.

Apabila perusahaan melanggar peraturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan pasal 74 Perda Kota Bandung Nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Kota Bandung Nomor 07 tahun 2012 tentang Penyelenggaran Kepariwisataan.

Tags: BandungPemkot Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

18 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah
Bandung Kota

Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

18 June 2025
Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman
Bandung Kota

Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman

18 June 2025
“Bandung Kota Cerita” Digelar Juni–Agustus 2025, Ini Rangkaian Acara Budaya yang Sayang Dilewatkan
Bandung Kota

“Bandung Kota Cerita” Digelar Juni–Agustus 2025, Ini Rangkaian Acara Budaya yang Sayang Dilewatkan

18 June 2025
Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung
Bandung Kota

Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung

17 June 2025
Next Post
Minimalisir Pelanggaran, Korlantas Polri Siapkan ETLE Portable

Polri: Surat Tilang ETLE Dikirim Lewat WA Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In