Transaksi QRIS Tak Terkena PPN 12% Mulai 2025, Bank Indonesia Pastikan Hal Ini
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa transaksi yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tetap bebas dari Pajak ...
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa transaksi yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tetap bebas dari Pajak ...
BANDUNG - Isu terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard ...
© 2020 Wardhana Indohome
© 2020 Wardhana Indohome