• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 10 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Tegas! Satpol PP Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan

febri oktapiana by febri oktapiana
13 Oct 2023
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Tegas! Satpol PP Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius dalam menindaklanjuti persoalan sampah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung rutin berpatroli untuk menindak para pelanggar yang melakukan aksi buang sampah sembarangan.

Seperti yang dilakukan Satpol PP pada Kamis 12 Oktober 2023 dini hari. Satpol berpatroli di sejumlah wilayah yakni TPS Pasar Sederhana, TPS Jalan Pasteur, TPS Pasar Andir dan Jalan Braga. Hasilnya ditemukan pelanggaran berupa pembuangan sampah sembarangan di lokasi Jalan Braga.

Berita Terkait

Remaja Perempuan Alami Kekerasan Fisik oleh Mantan Pacar di Cicendo Kota Bandung

Remaja Perempuan Alami Kekerasan Fisik oleh Mantan Pacar di Cicendo Kota Bandung

9 June 2025
Bobotoh yang Terjatuh Saat Konvoi Persib di Flyover Pasupati Meninggal Dunia Setelah 14 Hari Dirawat

Bobotoh yang Terjatuh Saat Konvoi Persib di Flyover Pasupati Meninggal Dunia Setelah 14 Hari Dirawat

9 June 2025
Ramai Dikeluhkan, Bus Metro Jabar Trans Koridor 5 Diprotes Warganet: Penuh, Kecil, dan Muter Jauh

Ramai Dikeluhkan, Bus Metro Jabar Trans Koridor 5 Diprotes Warganet: Penuh, Kecil, dan Muter Jauh

8 June 2025
HP Dicopet saat Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah Bandung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

HP Dicopet saat Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah Bandung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 June 2025

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, pelaku merupakan karyawan Rumah Makan Warung C-Mar.

“Lalu kami mengamankan Kartu identitas pemilik RM Warung C-Mar dan dilakukan pemanggilan terhadap Pemilik RM Warung C-Mar pada Senin 16 Oktober mendatang,” ujarnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurutnya, para pelaku pembuangan sampah sembarangan ini telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang tibumtranlinmas dan Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan dapat diberikan sanksi tipiring usai menjalani persidangan.

Selain itu, Mujahid menyebut, Satpol PP juga akan membawa para pelaku pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan di daerah Coblong dan Kiaracondong ke pengadilan untuk menjalani persidangan pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.

Untuk itu, Ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengelola sampahnya secara bijaksana dan tidak melakukan tindakan buang sampah sembarangan yang dapat merugikan orang lain.

“Di masa darurat sampah ini, masyarakat didorong untuk bersama dapat mengelola sampah secara bijaksana dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan seperti membuang sampah sembarang baik di jalan maupun pemukiman,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyebutkan, ada dua perda yang berkaitan dengan penanganan sampah di Kota Bandung.

Pertama, Perda nomor 9 tahun 2019 tentang tibumtranlinmas. Kedua, Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Bagus menjabarkan, salah satu pasal dalam Perda nomor 9 tahun 2019 tentang tibumtranlinmas, yakni pasal 11 ayat 2 yang berbunyi Setiap pengguna kendaraan bermotor dilarang membuang sampah selain di tempat yang telah ditentukan.

Kemudian, pada pasal 12 ayat 1 huruf c, tertulis Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib menyediakan tempat sampah yang tertutup di dalam kendaraan bermotor.

Bagus menyampaikan, jika ada masyarakat Kota Bandung yang ingin melaporkan tindakan buang sampah sembarangan, mengotori fasilitas umum, atau buang benda yang berbau menyengat sampai mengganggu masyarakat, bisa segera hubungi kontak berikut: 0813-9488-8874.

“Sertakan juga bukti berupa foto atau video yang jelas supaya lebih mudah untuk kami telusuri bersama kepolisian,” tuturnya.

Tags: Satpol PP BandungSatpol PP Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Sepanjang Mei 2025, Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Minol dan Segel 4 Toko
Bandung Kota

Sepanjang Mei 2025, Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Minol dan Segel 4 Toko

5 June 2025
Bongkar Bangunan Burger Bangor, Satpol PP: Sudah Langgar Izin dan Sepadan Bangunan
Bandung Kota

Bongkar Bangunan Burger Bangor, Satpol PP: Sudah Langgar Izin dan Sepadan Bangunan

23 April 2025
Patroli Intensif Selama Ramadan, Dua Tempat Hiburan Ditutup oleh Satpol PP Kota Bandung
Bandung Kota

Patroli Intensif Selama Ramadan, Dua Tempat Hiburan Ditutup oleh Satpol PP Kota Bandung

13 March 2025
Menegakkan Perda di Bandung, Satpol PP Harus Tegas tapi Tetap Mengayomi
Bandung Kota

Menegakkan Perda di Bandung, Satpol PP Harus Tegas tapi Tetap Mengayomi

25 February 2025
Menyambut Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi di Kota Bandung
Bandung Kota

Menyambut Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi di Kota Bandung

5 February 2025
Libur Panjang Januari 2025, Satpol PP Bandung Fokus Amankan Kawasan Strategis
Bandung Kota

Libur Panjang Januari 2025, Satpol PP Bandung Fokus Amankan Kawasan Strategis

21 January 2025
Next Post
Masyarakat Mulai Bergerak Kelola Sampah, Sekda: Yuk Jangan Kendor

Masyarakat Mulai Bergerak Kelola Sampah, Sekda: Yuk Jangan Kendor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In