BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) kembali menetapkan tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan aparat saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menangkap tiga orang lagi yang merupakan relawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
“Kemarin dari hasil penyidikan bahwa, muncul tiga orang lagi, yang kemudian kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan juga,” ucap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/10/2020), dilansir dari laman Detik.
Ketiganya berinisial IR (37), MYR (23) dan URJ (24). Menurut penjelasan Erdi, ketiganya merupakan relawan KAMI yang ikut terlibat dalam aksi penganiayaan polisi Brigadir A.
“Mereka statusnya sama, pengeroyokan. Sama-sama melakukan pengeroyokan. Mereka relawan, sementara relawan,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya tiga orang tersangka tersebut, total saat ini menjadi ada 10 orang tersangka.
“Total ada sepuluh tersangka, enam orang ditahan, empat orang tidak,” ucap Erdi.