BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bertindak cepat menertibkan kabel udara di Jalan Dipatiukur (DU) dan Teuku Umar setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kabel-kabel yang dianggap berbahaya dan mengganggu estetika kawasan tersebut langsung ditangani.
“Kami langsung berkoordinasi dengan operator terkait dan memotong kabel yang tidak sesuai standar demi keselamatan dan keindahan kota,” ujar Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, Jumat, (13/12/2024).
Sebanyak 18 kabel yang tidak memenuhi standar pemasangan berhasil ditertibkan. Yayan menegaskan, operator harus mematuhi aturan dalam pemasangan kabel, termasuk standar ketinggian.
“Pemasangan kabel harus sesuai standar, yaitu minimal 7 meter untuk kabel yang melintang di jalan dan 5 meter untuk kabel sejajar,” jelasnya.
Ia juga meminta kabel mati yang tidak lagi digunakan segera dirapikan.
“Kabel yang tidak aktif harus digulung dan dibuang agar tidak menjadi sampah visual dan membahayakan warga,” tegas Yayan.
Yayan mengingatkan operator untuk tidak sembarangan dalam memasang kabel baru.
Ia menegaskan pentingnya izin dan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
“Pastikan ada izin, perhatikan standar ketinggian, dan jangan menambah kabel baru di area yang sudah ditertibkan. Dengan menjaga keselamatan warga, semoga usaha para operator di Kota Bandung semakin lancar,” tambahnya.
Fokus pada Kenyamanan Warga
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo, Mahyudin, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Bandung.
“Kami fokus memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Alhamdulillah, perapihan di dua lokasi ini sudah selesai,” katanya.
Apresiasi dari Warga
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Armi, salah seorang warga setempat, merasa puas dengan hasil penertiban.
“Sekarang jadi lebih rapi dan pemandangan lebih plong. Saya berharap kabel-kabel di kawasan ini bisa ditanam di bawah tanah agar lebih aman dan indah,” ungkapnya.
Penertiban kabel ini menjadi bagian dari komitmen Diskominfo Kota Bandung dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.