BANDUNG – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta agar para pemilik usaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada buruh.
Dalam kesempatan ini, Menaker menegaskan bahwa THR tidak boleh dicicil dan harus dibayar penuh, sesuai masa kerja karyawan tersebut.
Kebijakan ini ditegaskannya saat meluncurkan Pos Komando (Posko) THR 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu satu bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan,” ujar Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (10/4/2022).
“Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” tegasnya.
Menaker juga menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tapi juga bagi pekerja lainnya.
“Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” cetus Ida.
Adapun Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha.
“Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” kata Menaker.
Di sisi lain, Menaker secara khusus meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya.
“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” kata Ida.
Dalam kesempatan ini, Ida Fauziyah mengajak pemberi kerja untuk bersama-sama berupaya untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh.
“Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja,” tandasnya.