BANDUNG – Polsek Regol berhasil menangkap tiga pelaku begal sadis berinisial SR (22), MAR (21), dan SH (23). Ketiganya membegal dua orang korban.
Adapun dua korban yaitu berinisial AZH yang merupakan anggota kepolisian, serta korban berinisial MFR yang mengalami luka bacok.
Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi Nugroho menyebut bahwa jajarannya menerima laporan pengaduan tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Minggu (3/9/2023) lalu di Jalan Moch Toha, Kota Bandung pukul 21.00 WIB.
Saat itu, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan para saksi, aksi begal dilakukan oleh pelaku MAR yang merampas sepeda motor milik AZH.
Polisi pun menerima laporan bahwa korban MFR yang menderita luka di wajah karena dibacok pelaku. Dan sepeda motor miliknya dirampas.
“Polsek Regol bersama Resmob Polrestabes Bandung menyelidiki para pelaku. Setelah mendapatkan dua alat bukti salah seorang pelaku MAR dilakukan pengejaran dan ditangkap,” ucapnya, Rabu (6/9/2023).
Dua dari tiga pelaku ditindak tegas dengan ditembak di bagian kaki akibag hendak melawan petugas saat penangkapan.
“Tersangka SR berusaha melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motor ke arah petugas yang menghalangi,” ungkapnya.
Adapun sejumlah barang bukti diamankan yaitu beberapa unit motor hasil rampasan, sebilah golok, hingga uang tunai. Ketiga pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.
“Mereka residivis dengan kasus yang sama. Mereka baru keluar sebulan di Kebonwaru Bandung lalu melakukan pembegalan dan tak segan melukai korban,” tegasnya.