Bandung – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta khususnya kepada pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sudirman untuk menjaga aspek kebersihan.
Hal itu disampaikannya saat memonitor kawasan Jalan Sudirman, Kota Bandung, Jumat 1 Desember 2023.
“Tentunya ini harus ada kesadaran semua pihak. Khususnya para pedagang. Silakan beraktivitas (berjualan) untuk mencari nafkah. Tapi tolong bantu kami menjaga lingkungan di kawasan tersebut. Jangan membuang sampah sembarangan,” pesannya.
Ema meminta, saat ini semua pihak tidak mengandalkan pengangkutan sampah seperti sebelum masa darurat sampah di Kota Bandung.
Ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mulai memilah dan mengolah sampah organik dan anorganik secara mandiri.
“Jangan buang sampah, disimpan begitu saja di pinggir jalan. Karena ini sangat mengganggu. Sekarang sudah masanya kita bijak dalam memproduksi sampah. Dan juga bijak dan optimal dalam mengelola sampah,” kata Ema.
Ia juga mengingatkan, ada regulasi yang mengatur pengelolaan sampah di Kota Bandung. Yaitu Perda Nomor 9 tahun 2018.
Ema meminta, semua pihak mengamati dan menaati regulasi tersebut. Dan sama-sama membangun komitmen menghadirkan peradaban baru, yakni bijak dalam memproduksi dan mengelola sampah.
“Khusus di kawasan Jalan Sudirman ini, kami ingatkan kepada para pedagang. Kami minta sekali lagi, jangan buang sampah sembarangan,” pungkas Ema.