BANDUNG – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Jawa Barat menggelar deklarasi menolak aksi anarkis demonstran yang berujung ricuh.
Deklarasi itu digelar di Balekambang, Jalan Bungur, Kota Bandung, Jumat (16/10/2020).
kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriady dan Pangdam III Siliwangi Mayjen Nugroho Budi Wiryanto hingga dandim 0618BS Kol. Inf. Sapta Budhi Purnama Serta Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya turut hadir dalam deklarasi ini.
“Teman-teman Ormas masyarakat jawa barat ini prihatin melihat situasi aksi kemarin yang berujung anarkisme, Kita mendukung semua dan membina agar dalam menyampaikan pendapat tidak membuat anarkis,” ucap Kapolda Jabar, Irjen Rudy.
Anarkisme yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada 6 hingga 8 Oktober 2020 terkait Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law selalu berakhir rusuh. Massa pengunjuk rasa melempari polisi dan merusak fasilitas umum.
“Unjuk rasa itu tidak dilarang selama tidak merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Kapolda Jabar itu.
Sementara itu, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menambahkan, anarkisme itu merugikan banyak pihak.
“Kalau menyampaikan pendapat di muka umum juga ada aturannya tidak boleh anarkis. Semoga Jawa Barat damai, tentram, dan maju,” harapnya.