BANDUNG – PT Bio Farma (Persero) telah menyuntikan vaksin Covid-19 kepada 1.620 relawan yang dijadikan sebagai subjek uji klinis tahap ketiga.
Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir menjelaskan, program vaksinasi yang ditargetkan bisa dilakukan tahun depan terhadap 170 juta jiwa atau sekitar 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia harus dikawal dengan baik.
Kemudian tahap selanjutnya adalah pemberian suntikan kedua dan pengamatan efikasi/khasiat dan keamanan vaksin kepada relawan.
Untuk itu, Bio Farma memastikan seluruh prosesnya harus dikelola dengan baik sejak awal dari mulai uji klinis fase 3, produksi hingga distribusi dari Bio Farma, mulai tingkat provinsi sampai dengan tingkat puskesmas, termasuk tenaga kesehatan yang memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
“Oleh karenanya, program vaksinasi Covid-19 ini harus dikawal sebaik mungkin dari seluruh stakeholder, sehingga program ini dapat berjalan sesuai prosedur, dan juga dieksekusi sehingga nanti masyarakat yakin bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat, sudah sesuai dengan peraturan dari Badan POM yang pada akhirnya bisa menghentikan penyebaran virus Covid-19,” kata Honesti dalam siaran pers yang diterima Infobandungkota.com, Minggu (18/10/2020).
Sementara itu, Direktur Registrasi Obat Badan POM, Riska Andalusia mengatakan, bahwa pihaknya melakukan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap proses uji klinis yang berlangsung saat ini.
Kemudian menurut Riska, hasil dari uji klinis di Bandung tersebut nantinya akan digabungkan dengan uji klinis fase tiga dari Brasil, Chille, Turki dan Bangladesh untuk vaksin CoronaVac ini. Setelah uji klinis fase 3 selesai, vaksin Covid-19 itu akan diproduksi oleh Bio Farma.
Riska menegaskan, dalam proses produksi ini tentu harus memenuhi aspek mutu/kualitas. Oleh karena itu, Bio Farma pun tetap akan berada dibawah pengawasan Badan POM untuk pemenuhan peraturan Good Manufacturing Practices/Cara Pembuatan Obat yang Baik.
“Tiga aspek tadi, khasiat, keamanan dan mutu, harus dipenuhi oleh Bio Farma, sebagai pendaftar vaksin Covid-19 untuk nanti dinyatakan layak atau tidak oleh Badan POM untuk diproduksi hingga distribusi,” jelas Riska.