BANDUNG — Setelah menumpuk selama kurang lebih dua tahun, akhirnya tumpukan sampah di Pasar Cihaurgeulis diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung pada Senin malam, (24/6/2025).
Aksi pengangkutan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kondisi lingkungan pasar yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
Kepala DLHK Kota Bandung, Darto, mengatakan bahwa pengangkutan dilakukan karena pengelola kawasan pasar tidak mampu mengelola sampah secara optimal sesuai regulasi yang berlaku.
“Sampah di Pasar Cihaurgeulis sudah sekian lama tidak terangkut karena statusnya termasuk kawasan berpengelola. Harusnya pihak pengelola yang bertanggung jawab, tapi karena tidak mampu, kami ambil langkah pembersihan,” ujar Darto saat dihubungi tim infobandungkota melalui WhatsApp.
Pengangkutan sampah dilakukan langsung menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Tak hanya Pasar Cihaurgeulis, pada waktu yang sama, DLHK juga melakukan pengangkutan sampah di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada dini hari.
Darto menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan fenomena umum di kawasan berpengelola lainnya. Oleh sebab itu, pihaknya membuka peluang untuk merevisi regulasi yang saat ini dinilai menghambat pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Banyak kawasan berpengelola ternyata tidak mampu mengurus sampahnya sendiri. Kami pertimbangkan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018 agar pemerintah kota bisa turun langsung tanpa batasan regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa DLHK Kota Bandung sejatinya tidak mengalami kendala dalam hal armada dan tenaga untuk pengangkutan. Persoalan utama saat ini adalah keterbatasan kapasitas pembuangan di TPA Sarimukti.
“Kami tidak kekurangan truk atau personel. Tapi karena kuota pembuangan ke TPA Sarimukti dibatasi, saat ini kita defisit 30 rit per hari. Artinya, ada sekitar 210 ton sampah per minggu yang belum bisa dibuang,” jelas Darto.
Dalam waktu dekat, DLHK berencana membuka pusat pengaduan resmi untuk masyarakat yang ingin melaporkan titik-titik penumpukan sampah.
Namun, ia mengakui bahwa perlu kesiapan sistem pembuangan yang lebih matang agar setiap laporan bisa segera ditangani.
“Silakan laporkan ke DLHK, Pak Wali, atau Pak Wakil. Ke depan, kami akan siapkan pusat pengaduan agar warga lebih mudah menyampaikan keluhan,” katanya.
DLHK juga akan terus memonitor dan memperbarui informasi perkembangan pengelolaan sampah di Kota Bandung sebagai upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.