BANDUNG — Setelah sempat tertunda, proyek galian kabel bawah tanah atau ducting di Kota Bandung kini kembali dilanjutkan.
Menariknya, pengerjaan kali ini dilakukan dengan teknologi terbaru yang diklaim lebih efisien dan tidak menimbulkan kemacetan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebutkan bahwa metode pengerjaan kini berbeda dengan sebelumnya.
“Galian kabel sudah dilanjutkan, tapi tidak terasa. Karena teknologinya canggih, pakai alat transfer. Saya sudah lihat videonya, bahkan langsung lihat di lapangan, dan memang keren,” ungkap Farhan, Kamis (20/6/2025).
Teknologi yang digunakan menggunakan alat seperti gergaji berukuran besar untuk membelah aspal, memasukkan kabel, menyambungkannya, lalu menutup kembali permukaan jalan tanpa meninggalkan bekas galian.
Farhan mencontohkan keberhasilan metode ini di simpang Jalan Sumatera dan Jalan Jawa.
“Setelah penggalian, tidak tampak seperti habis digali, dan yang penting tidak menyebabkan kemacetan,” jelasnya.
Namun, pengerjaan proyek belum bisa dilakukan di seluruh titik. Farhan menjelaskan, pengerjaan di ruas jalan nasional masih menunggu izin dari pemerintah pusat.
“Karena ada beberapa ruas yang milik pemerintah pusat, kita belum bisa kerjakan tanpa lampu hijau dari mereka,” katanya.
Terkait pendanaan, Farhan memastikan proyek ducting ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak ada anggaran dari pemerintah. Ini murni investor 100 persen. Pemerintah hanya memastikan penggalian tidak menimbulkan kemacetan,” tegasnya.
Sementara itu, soal beberapa titik jalan yang tampak rusak usai proses penggalian, Farhan menegaskan perbaikannya menjadi tanggung jawab pihak swasta.
“Pemerintah tidak bisa membenahi karena secara aturan, proyek ini milik swasta dan belum diserahterimakan ke pemerintah. Kalau kami mengeluarkan anggaran, itu bisa jadi temuan BPK,” tambahnya.
Ia berharap seluruh pekerjaan ducting bisa rampung sebelum Oktober 2025, mengingat musim hujan diperkirakan akan mulai turun selepas bulan tersebut.
“Seluruh pekerjaan ducting bisa diselesaikan sebelum Oktober 2025,” pungkas Farhan.
















