BANDUNG — Sebuah video yang memperlihatkan seseorang membuang sampah sembarangan ke sungai di Kota Bandung viral di media sosial.
Video tersebut dikirimkan oleh warga melalui direct message dan diterima oleh tim InfoBandungKota.com.
Menurut informasi, kejadian itu terjadi di Sungai Cikapundung, Gang Nata Rt 02/01 Pasirluyu, Kota Bandung.
Tidak lama setelah video itu beredar, tim InfoBandungKota langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan bukti serta orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan sampah ke sungai.
Pelaku, yang diketahui bernama Aep Iskandar, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
“Saya minta maaf atas perbuatan saya. Saya sadar bahwa tindakan ini merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar Aep.
Camat Regol, Sri Kurniasih, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai sanksi yang akan diberikan. Namun, ia menegaskan bahwa pelaku wajib mendapatkan peringatan dan teguran.
“Sampai saat ini belum ada kesepakatan sanksi, tapi kalau ditemukan orangnya, wajib diberikan peringatan, teguran, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena kasus ini sudah viral dan mencoreng nama baik warga Kecamatan Regol, pelaku juga harus meminta maaf melalui media sosial dan diviralkan agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” jelas Sri Kurniasih.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak lagi membuang sampah ke sungai.
“Kita semua harus menjaga kebersihan Kota Bandung demi kenyamanan bersama. Kalau ada yang masih membuang sampah sembarangan, tolong ingatkan dan ajak warga lain untuk ikut menjaga lingkungan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Kota Bandung untuk lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan. Jika menemukan pelanggaran serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya agar tindakan cepat bisa dilakukan.