BANDUNG — Warga di kawasan Jalan AH Nasution Gg. Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, dikejutkan oleh kasus kekerasan yang dilakukan oleh rentenir terhadap seorang ibu rumah tangga.
Insiden ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang turun ke lokasi pada Kamis, (29/5/2025)
Kasus bermula ketika Ibu Sinta, warga setempat, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban intimidasi dan kekerasan fisik oleh seorang rentenir setelah meminjam uang sebesar Rp2 juta.
Meski telah melakukan pembayaran cicilan sebanyak dua kali, rentenir tersebut diduga tetap menagih dengan cara-cara kasar.
“Ibu Sinta melapor kepada saya, katanya habis dicekik oleh renternir. Saya langsung datang ke sini karena sebagai pemimpin, kita harus hadir untuk melindungi warga,” ujar Erwin di hadapan warga yang ikut berkumpul.
Menurut pengakuan korban, rentenir sempat melakukan tindak kekerasan berupa cekikan, yang kemudian terekam dalam video dan telah beredar luas.
Ketika dihubungi secara langsung oleh Erwin melalui sambungan telepon, pelaku justru mengelak dari tuduhan tersebut.
“Saya minta besok pelaku datang menemui saya langsung. Kita selesaikan masalah ini secara jelas. Kalau benar ada kekerasan, kita proses hukum,” tegasnya.
Erwin juga menyoroti bahwa praktik rentenir di wilayah tersebut tergolong marak.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan diam terhadap kasus-kasus serupa, dan akan mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi kekerasan terhadap masyarakat kecil.
“Utang itu utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses hukum. Saya akan membantu Ibu Sinta melunasi utangnya, tapi kita juga harus memastikan tidak ada praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Erwin meminta aparat wilayah mulai dari tingkat lurah, RW, hingga camat untuk sigap menangani laporan masyarakat yang berhubungan dengan praktik rentenir ilegal.
Ia juga meminta agar para perangkat wilayah juga mendampingi korban dalam membuat laporan ke kepolisian.
“Saya minta setiap laporan warga direspons cepat. Kalau ada yang diintimidasi, laporkan. Jangan ada warga yang dibiarkan menderita karena praktik rentenir ilegal,” ujarnya.
Pemkot Bandung juga akan berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk menangani dan mencegah kasus serupa di wilayah lain.
“Ini bukan sekadar urusan utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya minta kasus ini ditindaklanjuti, dan kita harus putus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil,” tutup Erwin.
















