BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Wali Kota Cimahi itu. Pria yang karib disapa Kang Emil itu menilai Ajay sudah mencoreng nama baik Jabar.
“Peristiwa wali kota Cimahi saya sangat prihatin,” ucap Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).
Ridwan Kamil lantas meminta kepada seluruh kepala daerah di Jawa barat untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran.
“Mudah-mudahan jadi pelajaran (untuk kepala daerah lain),” ujar Kang Emil.
Lebih lanjut, Kang Emil pun kembali meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Pasalnya? Wali Kota Cimahi sudah hattrick ditangkap KPK. Begitupun dengan Kabupaten Subang.
“Cimahi sudah tiga kali, Bupati Subang sudah hattrick juga, saya selalu ingatkan (kepada kepala daerah lain),” tegasnya.