BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sampah.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menuturkan bahwa inovasi tersebut merupakan kolaborasi antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, aparat kewilayahan, bank bjb dan program bank sampah. Namun, inovasi ini baru dilakukan di Kecamatan Mandalajati.
“Bayar pajak pakai sampah, merupakan wujud nyata membangun kota Bandung dengan kemandirian,” tulis Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam unggahan Instagram miliknya, Rabu (26/8/2020).
“Inovasi ini mulai di aplikasikan di @mandalajati_unik, kerjasama BPPD dan kewilayahan dengan program bank sampah juga pihak Bank BJB ,” lanjutnya.
“Konsepnya sederhana, kini masyarakat bisa memilah sampah kemudian setorkan ke bank sampah di kecamatannya, gunakan aplikasi #kangpismanmoblie untuk menjadikannya nilai ekonomi,” jelas Mang Oded.
Pria yang akrab disapa Mang Oded itu berharap inovasi pemanfaatan sampah tersebut bisa diikuti oleh kecamatan lainnya di Kota Bandung. Mengingat, saat ini sudah banyak bank sampah yang hadir di masing-masing kecamatan atau kewilayahan.
“Semoga kolaborasi inovasi setelah di Mandalajati ini, segera di ikuti kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Bandung, Mang Oded akan mendukung penuh. Jika Bandung semakin pinuh ku sampah, maka saatnya kita olah,” harapnya.