BANDUNG – Bagi warga Bandung yang berencana mudik Lebaran dan khawatir dengan keamanan kendaraannya, Polrestabes Bandung menyediakan layanan penitipan kendaraan di Polsek maupun Polrestabes Bandung.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, menjelaskan bahwa fasilitas penitipan kendaraan ini merupakan langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas selama masa libur Lebaran.
“Kendaraan bisa dititipkan di Polsek maupun Polrestabes. Kami akan melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai mekanismenya agar warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (20/3/2025).
Selain itu, Budi mengingatkan warga untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci, mematikan kompor, serta melaporkan keberangkatan mereka kepada aparat setempat seperti kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Ia menegaskan bahwa patroli akan ditingkatkan untuk memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, juga mengimbau warga agar mempersiapkan diri dengan baik sebelum mudik.
“Pertama, wargi Bandung harus menjaga kesehatan, terutama bagi yang akan melakukan perjalanan jauh. Kedua, pastikan keamanan rumah saat ditinggalkan. Jika rumah kosong saat mudik, sebaiknya dikoordinasikan dengan aparat kewilayahan agar bisa dilakukan pemantauan atau pengamanan secara bergantian,” ujar Iskandar.
Layanan penitipan kendaraan ini mulai dibuka pada 23 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga setelah arus balik Lebaran.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan keamanan kendaraan warga lebih terjamin selama mereka mudik ke kampung halaman, serta mengurangi risiko pencurian atau tindak kejahatan lainnya selama libur Lebaran.