BANDUNG – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan tidak setuju dengan aturan negara yang mewajibkan masyarakatnya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
WHO menilai hal itu akan menjadikan bumerang yang memicu mereka semakin bersikap antipati terkait vaksin corona.
“Saya tidak yakin bahwa mandat-mandat bukan arah kebijakan yang tepat di sini, khususnya bagi vaksin,” kata Direktur Departemen Imunisasi WHO, Kate O’Brien dalam jumpa pers virtual pada Desember lalu, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (13/1/2021).
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu mengatakan, sebaiknya pemeintah meyakinkan masyarakat terkait manfaat vaksin. Hal itu jauh lebih efektif untuk menarik masyarakat agar mau divaksinasi daripada mewajibkannya.
WHO menganggap mendesak orang untuk divaksinasi adalah cara yang kurang tepat untuk mempromosikan vaksinasi Covid-19.
Meski demikian, WHO memberikan kebebasan seluruh negara dalam melaksanakan kampanye vaksinasi Covid-19.
“Akan lebih baik untuk mendorong dan memfasilitasi vaksinasi tanpa persyaratan semacam itu. Saya tidak berpikir kami ingin melihat ada negara yang mewajibkan vaksinasi,” kata O’Brien.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa ada beberapa profesi seperti tenaga medis yang memerlukan dan sangat dianjurkan untuk vaksinasi corona demi keselamatan staf dan pasien rumah sakit.
Hanya saja WHO tak memungkiri jika banyak kalangan masyarakat yang masih meragukan efektivitas dan keamanan vaksin Covid-19.
Sementara itu Direktur Urusan Darurat WHO, Micahel Ryan menegaskan bahwa pihaknya dan seluruh kepentingan di dunia sejatinya perlu berjuang meyakinkan masyarakat umum agar mau divaksinasi.
“Cerita soal vaksin adalah berita bagus. Ini adalah kemenangan usaha manusia atas musuh mikroba. Kita perlu meyakinkan orang dan kita perlu meyakinkan mereka,” kata Ryan.
Untuk diketahui, lebih dari 50 negara dilaporkan telah memulai vaksinasi Covid-19.
Diperkirakan sekitar 70-90 persen dari 7,8 miliar orang di dunia perlu divaksinasi sebelum mencapai ‘herd immunity’ agar dapat kembali ke kehidupan normal.
Bahkan hari ini, Rabu (13/1/2021), Indonesia telah memulai vaksinasi Covid-19 dengan Presiden Jokowi menjadi orang pertama disuntik.
Pemerintah pun meminta agar masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Jika tidak, masyarakat yang menolak vaksinasi bisa mendapatkan sanksi yakni penjara minimal 1 tahun dan denda Rp100 Juta.