• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 11 September 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Yusril: RUU Perampasan Aset Tidak Lagi Menjadi Usulan Pemerintah, Melainkan Inisiatif DPR

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
08 Sep 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Yusril: RUU Perampasan Aset Tidak Lagi Menjadi Usulan Pemerintah, Melainkan Inisiatif DPR

Photo / Kompas.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Babak baru pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dimulai.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa inisiatif legislasi penting ini akan beralih dari pemerintah ke tangan DPR.

Berita Terkait

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

11 September 2025
Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

10 September 2025
Protes Gen Z di Nepal Meluas: Parlemen Dibakar, PM Oli Mundur di Tengah Krisis

Protes Gen Z di Nepal Meluas: Parlemen Dibakar, PM Oli Mundur di Tengah Krisis

10 September 2025
Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

10 September 2025

Menurut Yusril, informasi terbaru yang ia terima menyebutkan DPR akan menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif mereka.

“Kabar terakhir, kami dengar bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif pengajuan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu menjadi inisiatif DPR, bukan lagi inisiatif dari pemerintah,” kata Yusril dalam sebuah pernyataan di kanal YouTube-nya, dikutip dari laman Kompas.com Minggu (7/9/2025).

Langkah ini menyusul mandeknya pembahasan RUU tersebut sejak diajukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2023 lalu.

Yusril menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga telah berulang kali meminta DPR untuk memprosesnya.

“Tapi sampai sekarang belum dibahas oleh DPR. Dan sampai hari ini pemerintah masih menunggu, kapan itu akan dibahas oleh DPR,” tuturnya.

Meski inisiatif kini berpindah, Yusril memastikan RUU ini tidak kehilangan urgensinya. Ia telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk menjadikannya prioritas dalam Prolegnas 2025 dan 2026.

Pemerintah, kata Yusril, siap merespons jika DPR telah resmi mengajukan usulan tersebut.

“Nah kalau memang itu inisiatifnya diambil oleh DPR, tentu pemerintah akan menunggu,” imbuh Yusril.

“Begitu DPR menyampaikan RUU itu, dan menyampaikannya juga kepada Presiden, maka Presiden tentu akan melakukan Surat Presiden untuk menunjuk menteri yang akan membahas RUU Perampasan Aset sampai selesai,” tutupnya.

 

 

 

**

Penulis: Ferdi Ferdiansyah

Penyunting: Asep Sonny Sonjaya

Tags: DPRDPR RINasionalPerampasan AsetRUU Perampasan Aset

Rekomendasi untuk Anda

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan
Jawa Barat

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

11 September 2025
Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia
Bandung Kota

Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

10 September 2025
Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak
Nasional

Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

10 September 2025
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Cuma Suara Sebagian Kecil Rakyat
Nasional

Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Cuma Suara Sebagian Kecil Rakyat

9 September 2025
Prabowo Ganti 5 Menteri, Diantaranya Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Serta Menteri Baru Haji dan Umroh
Nasional

Prabowo Ganti 5 Menteri, Diantaranya Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Serta Menteri Baru Haji dan Umroh

8 September 2025
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”
Nasional

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

8 September 2025
Next Post
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan "17+8"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In