BANDUNG – Sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat kembali menjadi zona merah COVID-19 alias daerah dengan tingkat kerawanan penularan COVID-19 tinggi.
Ketiga daerah tersebut yaitu Kota Bekas, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang .
Dalam dua minggu terakhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menekan penyebaran kasus COVID-19 hingga hanya satu daerah yang masuk zona merah, yakni Kota Depok.
Namun sayang, hingga 9 November 2020 daerah di Jabar yang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 menjadi tiga.
Hal tersebut di sampaikan langsung Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja
“Ini perlu barangkali upaya bersama untuk bisa ditekan, karena dalam dua minggu terakhir Jawa Barat sudah bisa menekan, dan hanya satu kabupaten/kota di 2 minggu terakhir di sana, yaitu Kota Depok lalu bergeser. Satu minggu lalu Kota Bekasi, namun saat ini ada penambahan yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” ujar Setiawan dalam konferensi pers di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (9/11/2020).
Menurut Setiawan, hingga 9 November 2020, angka kasus terkonfirmasi di Jabar mencapai angka 40.093 dengan tingkat reproduksi virus sebesar 0,88.
“Jadi berita baiknya bahwa RT kita menurun, walau pun tingkat terkonfirmasi positif aktif ini bertambah,” katanya.
Sementara itu, angka kesembuhan di Jawa Barat masih berada di angka 73 persen, atau masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 83,8 persen hingga 4 November 2020.
“Tetapi bahwa kami saat ini tengah melakukan konfirmasi terhadap data-data, jadi apakah data-data ini sudah semuanya, karena kami yakin sebetunya tingkat kesembuhan di Jawa Barat ini seharusnya lebih dari data yang saat ini kami dapatkan,” ujarnya.
Sementara terkait okupansi ruang rawat atau tingkat keterisian tempat tidur, saat ini tingkat okupansi rate di Jabar mencapai angka 57,38 persen.
“Jadi kita kemarin di minggu yang lalu sepertinya sudah bisa menekan di angka 55 persen, tapi di minggu ini meningkat 2 persen,” ujarnya.