BANDUNG – Sebanyal 47 ribu pelaku Usaha Kecil, Menengah, dan Mikro (UMKM) yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat, didaftatkan secara online untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun pendaftaran ini masih dibuka hingga tanggal 26 April mendatang.
“Sejauh ini seperti tadi disampaikan kita sudah membuka pendaftaran online dari tanggal 19-26 April. Sejauh ini sudah ada 47 ribu yang mengajukan secara online,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Atet Dendi Handiman kepada wartawan di Taman Sejarah Kota Bandung, Kamis (22/4/2021).
Selain itu, kuota penerima BLT UMKM secara nasional pada tahun 2021 mencapai 9 juta orang sedangkan untuk di Kota Bandung tidak dibatasi oleh kuota pendaftar.
Pada tahun 2020, Kota Bandung berada di urutan keenam secara nasional sebagai pengusul terbanyak dan paling terbanyak mendapatkan realisasi BLT UMKM.
“2020, sebagai pengusul masuk enam terbesar yang paling besar itu Garut. Tapi yang terbanyak realisasi itu Kota Bandung, di usulan dinas itu 170 ribu, kalau dengan usulan lainnya dari bri itu 246 ribu,” ucapnya.
Atet mengutarakan, pada tahap pertama tahun 2020 sebanyak 170 ribu pelaku UMKM telah mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.4 juta. Sedangkan 70 ribu pelaku UMKM lainnya mulai bulan ini diperkirakan akan mendapatkan bantuan tersebut sebesar Rp 1.2 juta.
Dikatakan Atet, sebanyak 70 ribu pelaku UMKM tidak akan seluruhnya mendapatkan bantuan. Sebab pemerintah pusat turut kembali melakukan verifikasi persyaratan dan dokumen.
Atet mengutarakan, pihaknya sedang meminta data kepada instansi terkait tentang pelaku UMKM yang belum mendapatkan dana, sudah terdaftar namun belum terdistribusikan. Selain itu, pihaknya sedang meminta data tentang pelaku UMKM yang mendapatkan dana dobel.
Lebih lanjut Atet menambahkan, terdapat satu laporan tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat kepada kepada pelaku UMKM. Namun peristiwa tersebut sudah diselidiki oleh Saber Pungli Jabar dan telah diklarifikasi.
“Sekarang mudah-mudahan gak ada, sejak saat itu gak ada laporan lagi. Adapun kalau laporannya tanpa nama ya tidak kami ini juga (tindaklanjuti),” tandasnya.
















