• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 7 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Ridwan Kamil Tak Akan Merevisi Kepgub soal UMP

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
28 Dec 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Ridwan Kamil Melarang Keramaian Saat Perayaan Tahun Baru
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan untuk tidak merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor : 561/Kep.732-Kesra/2021 tertanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Keputusan ini disampaikannya setelah menemui perwakilan buruh di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (28/12/2021).

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

28 March 2026

Diwartakan sebelumnya, ribuan buruh menggelar aksi untuk melakukan audiensi tuntutan perubahan Keputusan Gubernur terkait kenaikan UMP Provinsi Jawa Barat tahun 2022.

“Saya sudah menerima yang ketiga kali perwakilan buruh ini dalam prosesnya jadi, Jawa Barat tetap taat pada PP 36 terkait pengupahan,” ujar Ridwan Kamil.

“Jadi saya tidak akan mengkoreksi apa yang sudah ditandatangani, karena tugas Gubernur di luar Jakarta, karena suka dibanding-bandingkan, itu tidak ada kewenangan untuk mengkoreksi,” tegasnya.

Serikat buruh di Jabar sebelumnya mendesak Ridwan Kamil untuk mengikuti apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang berani melakukan revisi terhadap Kepgub kenaikan upah.

“Kalau jakarta itu ada kewenangan, karena tidak punya walikota bupati kan, jadi gimana gubernur. Nah bagi gubernur di luar jakarta, itu kewenangannya hanya seperti kantor pos, menstempel aja, mengirim, menetapkan, atau tidak menetapkan,” ujar Kang Emil, sapaannya.

“Jadi tidak ada kewenangan mengkoreksi kalau surat dari Bupati/Walikotanya tidak mengalami perubahan,” lanjutnya.

Kendati demikian, banyak pihak yang tidak tahu bahwa PP 36 yang salah satu isinya mengatur tentang kenaikan upah tersebut hanya mengatur 5 persen buruh saja, yakni buruh yang baru masuk angkatan kerja dan penerapan upahnya sesuai dengan PP 36.

“Yaitu untuk buruh yg baru masuk, untuk karyawan yang baru masuk. Sementara 95 persennya yang di atas satu tahun, itu bisa kita inovasikan,” jelasnya.

Namun Ridwan Kamil bisa saja melakukan penyesuaian untuk 95 persen buruh lain agar bisa mendapatkan kenaikan upah seperti yang di aspirasikan serikat buruh. Terutama, bagi buruh yang sudah memiliki masa kerja di atas satu tahun.

“Jadi di Jawa Barat tidak akan melanggar aturan di atas yah. Tapi bagi yag diatas satu tahun, itu bisa dinegosiasikan dengan pengusaha, rentangnya ada kenaikan, dari 3,27 persen sampai 5 persen,” bebernya.

Gubernur Jabar mengaku sudah menerima surat dari asosiasi Apindo yang menyatakan siap mengikuti aturan kenaikkan upah bagi buruh dengan masa kerja di atas satu tahun.

“Sehingga jawabannya kalau ditanya, ada kenaikan, ada. Mayoritas untuk buruh yang diatas satu tahun sampai 5 persen. Tapi, bagi buruh yg hanya baru masuk kurang dari 1 tahun, kita mengikuti arahan pemerintah pusat di PP 36 yg sudah saya tanda tangani,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Tambah Kelas dan Sekolah Baru, Pemkot Bandung Kucurkan Rp125 Miliar untuk Pendidikan
Bandung Kota

Tambah Kelas dan Sekolah Baru, Pemkot Bandung Kucurkan Rp125 Miliar untuk Pendidikan

6 May 2026
DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Aturan Baru, Urus Keluarga hingga Bantuan Sosial Warga
Bandung Kota

DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Aturan Baru, Urus Keluarga hingga Bantuan Sosial Warga

6 May 2026
Jalan Sunda Selesai Diaspal, Dishub Kota Bandung Langsung Cat Marka Jalan
Bandung Kota

Jalan Sunda Selesai Diaspal, Dishub Kota Bandung Langsung Cat Marka Jalan

4 May 2026
6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari
Bandung Kota

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Next Post
Setahun Pandemi, Angka Kemiskinan di Kota Bandung Bertambah 3 Ribu

Ditangkap, Koordinator Anak Jalanan dan Badut di Bandung Hanya Diberi Teguran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In