• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 23 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Life Style

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Novi Rahma by Novi Rahma
09 Mar 2022
in Life Style
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Foto: Instagram/@donisalmanan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex, di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

Sultan Asal Soreang itu diperiksa selama 13 jam dan diberondong 90 pertanyaan dari penyidik. Kemudian setelah penyidik melakukan gelar perkara, Doni langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Berita Terkait

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

20 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Bandung Masuk 34 Besar Kota Kuliner Terbaik Dunia, Ungguli Seoul dan Barcelona

Bandung Masuk 34 Besar Kota Kuliner Terbaik Dunia, Ungguli Seoul dan Barcelona

7 April 2026
Dari Bandung Menginspirasi Dunia, My English Class Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur

Dari Bandung Menginspirasi Dunia, My English Class Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur

28 March 2026

“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga, atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/4/2022), seperti dilansir dari Kompas.

Namun hingga hari ini, Rabu (9/3/2022), Si Sultan Soreang itu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

“Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Ahmad Ramadhan.

Atas kasus ini, Doni Salmanan disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

“Ancaman 20 tahun penjara,” tegas Ahmad.

Ramadhan menyebut bahwa beberapa alasan penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Doni, adalah yang pertama alasan subjektif, bahwa yang bersangkutan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatan, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.

“Alasan objektif ancaman (hukuman Doni Salmanan) di atas 5 tahun dimana ancaman TPPU 20 tahun,” ujar Ahmad.

Penyidik kini sudah menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salmanan berupa telepon genggam, akun YouTube bernama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.

Polisi juga memegang barang bukti berupa satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan, satu bundel bukti transfer deposit dan withdraw, dan satu flashdisk file hasil download video YouTube King Salman.

“Tentu proses masih berlangsung berjalan akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini,” jelasnya.

Sebelumnya kasus Doni Salanan ini berawal dari laporan terduga korban berinisial RA yang melaporkan Sultan Soreang itu dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Sumber: Kompas, Pikiran Rakyat

Tags: BandungDoni SalmananKota BandungPolri

Rekomendasi untuk Anda

3.528 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Bandung 2026, Fresh Graduate Bisa Ikut
Bandung Kota

3.528 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Bandung 2026, Fresh Graduate Bisa Ikut

22 April 2026
Pelatihan Gratis 10 Hari, Warga Bandung Disiapkan Siap Kerja dan Berani Usaha
Bandung Kota

Pelatihan Gratis 10 Hari, Warga Bandung Disiapkan Siap Kerja dan Berani Usaha

21 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan
Bandung Kota

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

20 April 2026
Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat
Bandung Kota

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

20 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun
Bandung Kota

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Next Post
Pemerintah Tunda Kenaikan PPN pada April 2022? Begini Penjelasan DJP

Pemerintah Tunda Kenaikan PPN pada April 2022? Begini Penjelasan DJP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In