• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 23 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Soal Pengamanan Aset Kebun Binatang, Pemkot Bandung Isyaratkan Buka Ruang Komunikasi

febri oktapiana by febri oktapiana
28 Jul 2023
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Soal Pengamanan Aset Kebun Binatang, Pemkot Bandung Isyaratkan Buka Ruang Komunikasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pemerintah Kota Bandung membuka ruang komunikasi terkait pengamanan lahan Kebun Binatang Bandung yang kini ditempati Yayasan Margasatwa Tamansari.

Berita Terkait

Titik Sampah Liar di Bandung Diminta Tak Lagi Dibiarkan

Titik Sampah Liar di Bandung Diminta Tak Lagi Dibiarkan

22 May 2026
Pelaku Usaha Bandung Didorong Melek Digital Agar Investasi dan Bisnis Makin Lancar

Pelaku Usaha Bandung Didorong Melek Digital Agar Investasi dan Bisnis Makin Lancar

22 May 2026
Disnaker Bandung Siapkan Warga Lebih Siap Kerja Lewat Pelatihan Industri dan Teknologi

Disnaker Bandung Siapkan Warga Lebih Siap Kerja Lewat Pelatihan Industri dan Teknologi

21 May 2026
DPRD Bandung Kaji Aturan Baru Agar Kinerja dan Pelayanan Makin Efektif

DPRD Bandung Kaji Aturan Baru Agar Kinerja dan Pelayanan Makin Efektif

21 May 2026

Hal itu diisyaratkan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna. Ia menyebut, dalam upaya pengamanan aset Kebun Binatang, Pemkot Bandung tidak dalam konteks berkonflik.

“Saya sudah pernah bilang, pemerintah bukan mencari keributan. Mungkin saja orang salah pengertian. Pada kenyataannya, kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin amankan aset. Toh kita juga ada eksternal audit yang mengingatkan,” kata Ema di Bandung, Kamis 27 Juli 2023.

Meski begitu, Ema memastikan pengamanan aset Kebun Binatang Bandung tetap dilakukan. Hal itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan peran Pemkot Bandung sebagai pengayom masyarakat.

“Bagaimana pun juga ini (lahan Kebun Binatang) aset kita. Hanya saja kita lihat situasi. Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab yang ada di hadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung terkait sewa menyewa.

Pasalnya, Kebun Binatang Bandung masih menunggak sebesar Rp17,7 miliar kepada Pemkot Bandung atas penyewaan lahan per bulan Juni 2023.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan Yayasan TMT tidak membayar utang, maka Pemkot Bandung terpaksa mengamankan aset lahan kebun binatang.

Perlu diketahui, Kebun Binatang Bandung dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung berdasarkan beberapa surat perjanjian, di antaranya:

1. Surat Perdjandjian Serah Pakai Tanah Kotamadya Bandung Nomor 1/1970 Tanggal 25 Nopember 1970 antara RH. Dajat Sukarmadidjaja (selaku Walikota Bandung) dengan R. Emma Bratakoesoema (mewakili Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1970 s/d 1 Desember 1975.

2. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor 277/II/07/1978 Tanggal 1 Desember 1977 antara Drs. Suparman Martawidjaja (selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung) dengan Endang Soenanda (mewakili Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1977 s/d 30 Nopember 1987.

3. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor 593.1/32.7-SI.BS/50-DP Tanggal 16 Februari 1989 antara Nurdjaiman, SH (selaku Kepala Dinas Prumahan) dengan Edang Soenanda (selaku Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1987 s/d 30 Nopember 1992.

4. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Bersyarat Nomor 593.1/SI.999-Disperum Tanggal 25 Desember 1992 antara H. Ateng Wahyudi (selaku Walikota Bandung) dengan Drs. Abdurachman (mewakili Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1992 s/d 30 Nopember 1997.

5. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor 593.1/SI.291-Disrum/98 Tanggal 16 Januari 1998 antara Wahyu Hamijaya (selaku Walikota Bandung) dengan Ir. H. Ukar Bratakusumah (mewakili Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1997 s/d 30 Nopember 2002.

6. Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 593/1769-Disrum tanggal 28 Juni 2004 tentang Ijin Pemakaian Tanah Secara Bersyarat yang ditandatangani Bpk. Dada Rosada selaku Wali Kota Bandung kepada R. Romly S. Bratakusumah untuk dan atas nama Yayasan Margasatwa Tamansari yangnberlaku pada tanggal 1 Desember 2002 sampai dengan tanggal 30 November 2007.

Selain itu, Pemkot Bandung juga memastikan lahan Kebun Binatang tidak akan dialihfungsi, melainkan tetap sebagai tempat konservasi satwa.

Soal keberlangsungan hewan pun, jika nantinya pihak terkait meninggalkan lahan Kebun Binatang yang saat ini ditempati, Pemkot Bandung akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI).

Tags: Aset pemkot bandungBandungKebun binatang bandung

Rekomendasi untuk Anda

Titik Sampah Liar di Bandung Diminta Tak Lagi Dibiarkan
Bandung Kota

Titik Sampah Liar di Bandung Diminta Tak Lagi Dibiarkan

22 May 2026
Pelaku Usaha Bandung Didorong Melek Digital Agar Investasi dan Bisnis Makin Lancar
Bandung Kota

Pelaku Usaha Bandung Didorong Melek Digital Agar Investasi dan Bisnis Makin Lancar

22 May 2026
Disnaker Bandung Siapkan Warga Lebih Siap Kerja Lewat Pelatihan Industri dan Teknologi
Bandung Kota

Disnaker Bandung Siapkan Warga Lebih Siap Kerja Lewat Pelatihan Industri dan Teknologi

21 May 2026
DPRD Bandung Kaji Aturan Baru Agar Kinerja dan Pelayanan Makin Efektif
Bandung Kota

DPRD Bandung Kaji Aturan Baru Agar Kinerja dan Pelayanan Makin Efektif

21 May 2026
Pelaku UMKM Bandung Diajak Naik Kelas dan Lebih Produktif
Bandung Kota

Pelaku UMKM Bandung Diajak Naik Kelas dan Lebih Produktif

20 May 2026
Disdik Bandung Minta Warga Waspada Modus “Bisa Masuk Sekolah” Saat SPMB
Bandung Kota

Disdik Bandung Minta Warga Waspada Modus “Bisa Masuk Sekolah” Saat SPMB

20 May 2026
Next Post
Lindungi Konsumen Pemerintah Kota Bandung Rutin Laksanakan Pengawasan Kemetrologian.

Lindungi Konsumen Pemerintah Kota Bandung Rutin Laksanakan Pengawasan Kemetrologian.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In