BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Pelaku yang buron kurang lebih delapan tahun diamankan di Kota Bandung.
“Sudah (diamankan Pegi alias Perong),” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Ia mengungkapkan bahwa otak pembunuhan itu ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Tadi malam (ditangkap) di Bandung,” ungkapnya.
Kini polisi masih melakukan investigas dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Diketahui sebelumny, Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah muncul film Vina: sebelum tujuh hari berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Ada tiga pelaku yang masih buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Sementara 8 orang lainnya telah divonis penjara; 7 orang dihukum penjara seumur hidup dan satu orang yang masih berusia di bawah umur saat itu 8 tahun penjara yaitu Saka Tatal.