BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menyebut kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunjukkan dampak positif, mulai dari efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) hingga meningkatnya kedisiplinan pegawai selama bekerja dari rumah.
Kebijakan yang kini memasuki pekan ketiga tersebut difokuskan untuk menekan biaya operasional pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan pengurangan mobilitas ASN menjadi salah satu tujuan utama penerapan WFH. Menurutnya, semakin rendah mobilitas pegawai maka pengeluaran operasional seperti BBM dan listrik juga bisa ditekan.
“Pelaksanaan WFH ini kita arahkan untuk memastikan mobilitas pegawai rendah, sehingga terjadi efisiensi operasional, baik dari konsumsi BBM, listrik, maupun efektivitas kerja,” ujarnya saat konferensi pers di Pendopo Kota Bandung, Jumat 24 April 2026.
Untuk menjaga disiplin kerja ASN, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan digital berbasis aplikasi yang mampu memantau aktivitas pegawai secara real time. Sistem tersebut juga digunakan untuk memastikan ASN tetap berada di zona kerja yang telah ditentukan selama menjalankan WFH.
Tak hanya mengandalkan pengawasan internal, Pemkot Bandung juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan tersebut. Kritik dan masukan publik dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan yang sudah berjalan.
Selain itu, pemerintah kota juga tengah menyiapkan mekanisme pelaporan berkala kepada masyarakat terkait tingkat kehadiran dan kepatuhan ASN selama WFH berlangsung.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 1.354 ASN menjalankan sistem WFH. Dengan rata-rata pengeluaran BBM harian sekitar Rp25 ribu per orang, kebijakan ini disebut mampu menghasilkan penghematan hingga puluhan juta rupiah setiap hari dari sektor konsumsi bahan bakar.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menyebut tingkat kepatuhan ASN mengalami peningkatan signifikan sejak kebijakan WFH diterapkan.
“Pada minggu pertama terdapat 137 ASN yang terdeteksi keluar dari zona kerja. Namun pada minggu kedua menurun menjadi 16 ASN. Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang terdeteksi akan langsung dikonfirmasi kepada atasan masing-masing ASN. Jika tidak ditemukan alasan atau penugasan resmi, pegawai yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.
Pemkot Bandung memastikan penerapan WFH tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah justru menilai kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan adaptif di tengah tantangan operasional saat ini.
“Kami pastikan WFH ini tidak mengurangi produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien,” pungkas Evi.















