BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung melakukan tes cepat antigen.
Keputusan itu dibahas dalam rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, Pemkot Bandung telah melakukan rapat evaluasi kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Menurutnya, Pemkot Bandung akan melakukan pengetatan terhadap tempat-tempat yang kejadian kerumunan.
Kita akan terus melakukan pengetatan dan pengawasan di lapangan, kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung tidak akan mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung menyertakan hasl tes cepat anti gen. Hal tersebut diputuskan setelah melakukan rapat terbatas evaluasi bersama Forkopimda.
“Tadi sudah dibahas panjang lebar kalau pake tes cepat akan brabe saya kira ya, tadi diputuskan tidak ada surat tes cepat,” ungkapnya.
“Tadi Saya, Kapolres, Dandim, Telah berdiskusi, nampaknya kalau kitd pake cepat tes akan khawatir akan terlalu lama Menunggu, kalau ITU kan Harus ADA penjagaan, posko-posko kalau enggak posko siapa Yang Menjaga,” jelasnya.
Oded pun optimistis Covid-19 di Kota Bandung tidak akan melonjak meski wisatawan yang akan datang ke Kota Bandung tidak wajib menyertakan surat hasil tes cepat anti gen.
Insya alah mudah-mudahan tidak. Asal kita perketat di sini insya allah, “pungkasnya.