BANDUNG — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Senin (19/5/2025) dini hari.
Bencana tersebut menyebabkan satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya dalam kondisi kritis.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menjadi peringatan serius soal bahaya pembangunan di bantaran sungai.
“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi ini jadi pelajaran penting. Ternyata rumah ini dibangun di atas bantaran sungai,” ujar Erwin di lokasi kejadian.
Erwin menyebut bahwa pembangunan di zona rawan seperti bantaran sungai tidak hanya berbahaya, tapi juga melanggar ketentuan tata ruang kota.
Bantuan Disiapkan, Status Lahan Diperiksa
Dalam kunjungan tersebut, Erwin didampingi oleh jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), camat, lurah, hingga relawan Tagana.
Pemerintah tengah melakukan pendataan dampak bencana dan menyiapkan skema bantuan.
“Kalau tanah itu milik pribadi dan ada sertifikatnya, bisa saja dibangun kembali. Tapi kalau itu tanah milik pemerintah, tentu harus dikaji ulang. Kalau tidak bisa dibangun kembali, insyaallah saya bantu kontrakan secara pribadi,” tegasnya.
Erwin juga mengingatkan bahwa setiap warga Bandung memiliki hak atas sandang, pangan, dan papan sesuai Perda Penanggulangan Kemiskinan. Dengan dasar itu, ia berkomitmen mencarikan solusi tempat tinggal sementara bagi korban.
Penertiban Bangunan di Atas Sungai, Menunggu Izin Wali Kota
Pemkot Bandung, lanjut Erwin, akan memperketat pengawasan terhadap bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai dan solokan.
Ia telah menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk segera mendata seluruh bangunan yang melanggar.
“Yang berdiri di atas aliran sungai harus segera ditertibkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan bersama,” ucapnya.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk langsung turun merobohkan bangunan-bangunan liar jika telah mendapat lampu hijau dari Wali Kota.
“Saya tinggal menunggu izin Pak Wali. Kalau sudah oke, saya akan bergerak menertibkan semua bangunan yang melanggar. Ini untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Seruan Jaga Lingkungan: “Jangan Zolim”
Selain soal bangunan, Erwin juga menyoroti beberapa praktik pemanfaatan lahan secara sembarangan, seperti kandang domba di wilayah padat penduduk yang tak memiliki izin.
Ia menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan sebelum membangun.
“Solokan, sungai, dan bantaran itu milik warga Kota Bandung. Kalau dibangun seenaknya, itu artinya mengambil hak orang lain. Dalam agama pun itu disebut tindakan zolim,” katanya tegas.
Pemkot Salurkan Bantuan dan Terus Imbau Warga
Sejumlah bantuan logistik telah mulai disalurkan kepada warga terdampak. Pemkot Bandung terus mengimbau agar warga tidak membangun di area rawan bencana seperti bantaran sungai demi keselamatan bersama.
















