BANDUNG — Peredaran rokok ilegal di Kota Bandung masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sepanjang dua tahun terakhir, sebanyak 28 juta rokok ilegal berhasil diamankan batang dan dihancurkan oleh tim gabungan dari Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung.
“Tahun 2023 kita musnahkan 14 juta batang, dan 2024 kemarin jumlahnya juga sekitar 14 juta batang.Pemusnahannya pada 2023 di Sancang Garut dan pada 2024 dilakukan di Pabrik Semen Cibinong,” ungkap Idris Kuswandi dari Pemkot Bandung saat ditemui di Balai Kota, Rabu (11/6/2025).
Rokok ilegal ini banyak ditemukan di warung-warung kecil yang tersebar di wilayah perbatasan Kota Bandung bagian timur, utara, dan selatan.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan razia di sejumlah ekspedisi dan gudang penyimpanan, termasuk di kawasan Pelana dan Cicadas.
Hasilnya, ditemukan pengiriman rokok tanpa polisi yang dikemas dan diselundupkan ke berbagai daerah bahkan lintas pulau.
Menariknya, sebagian rokok ilegal yang diamankan ternyata dibuat dari bahan-bahan tak lazim salah satunya daun talas.
“Beberapa rokok ilegal tersebut ada yang terbuat dari daun talas. Menurut dinas kesehatan, bahan-bahan ini lebih berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, produksinya juga dilakukan di tempat-tempat tersembunyi,” jelas Idris.
Modus para pelaku pun kian canggih. Rokok tanpa cukai ini dirancang menyerupai merek rokok resmi, membuatnya sulit dibedakan secara kasat mata.
Harga yang jauh lebih murah, sekitar Rp9.000 per bungkus, membuat produk ilegal ini laris manis di kalangan masyarakat rendahan.
“Peredarannya tidak hanya di warung kecil, tapi juga melalui jalur ekspedisi antar kota bahkan antar pulau. Ada yang dikirim lewat bus malam,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala.
Masyarakat pun dihimbau untuk tidak membeli rokok ilegal demi menjaga kesehatan dan mendukung penerimaan negara melalui sektor cukai.
















