• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 20 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Indonesia Izinkan Data Pribadi Warganya Dikelola AS, Jadi Bagian Kesepakatan Dagang Baru!

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
25 Jul 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Trump Umumkan Gencatan Senjata Total Israel-Iran, Perang 12 Hari Diklaim Berakhir!

Photo / @realDonaldTrump via X

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Indonesia menyepakati langkah besar dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen Indonesia untuk mengizinkan pemindahan dan pengelolaan data pribadi warganya ke wilayah Amerika Serikat.

Berita Terkait

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026

Hal ini terungkap dalam Lembar Fakta berjudul Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah yang dirilis Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).

Pemerintah Indonesia disebut memberikan pengakuan terhadap Amerika Serikat sebagai negara yang memiliki sistem perlindungan data pribadi yang memadai.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis Gedung Putih, seperti dilansir dari laman Tirto.id.

Lebih lanjut, dokumen itu menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan AS telah melakukan berbagai reformasi untuk memperkuat sistem perlindungan data dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini menjadi dasar keyakinan bahwa pengelolaan data masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS akan berlangsung dengan standar keamanan yang tinggi.

“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” tulis dokumen tersebut.

Namun begitu, proses pemindahan dan pengelolaan data pribadi tetap akan mengikuti koridor hukum Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

UU ini menetapkan bahwa transfer data ke luar negeri hanya bisa dilakukan jika negara penerima punya perlindungan data yang setara atau lebih tinggi.

Bila tidak, pengendali data wajib menyiapkan mekanisme perlindungan tambahan dan mengikat, atau harus mendapat persetujuan langsung dari subjek datanya.

Masuk dalam Kesepakatan Tarif 19 Persen

Pengakuan terhadap perlindungan data pribadi AS ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang antara kedua negara yang menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen.

Langkah ini juga ditujukan untuk menghapus hambatan dalam perdagangan digital antara Indonesia dan AS.

Tak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen menghapuskan tarif dan deklarasi impor untuk ‘produk tak berwujud’ yang masuk ke Amerika, serta mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat; dan mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa,” tertulis dalam lembar fakta tersebut.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut bahwa kesepakatan dagang ini akan membawa manfaat besar bagi pekerja, pelaku ekspor, petani, hingga para inovator digital Amerika.

“Presiden Trump telah menyampaikan kesepakatan perdagangan yang berwawasan ke depan dan tangguh yang akan menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika—kesepakatan ini adalah gambaran dan rasa kemenangan bagi seluruh rakyat Amerika,” kata Trump dalam pernyataannya.

Sebagai informasi, pada 2024 Amerika Serikat tercatat mengalami defisit perdagangan barang sebesar 17,9 miliar dolar terhadap Indonesia.

Kesepakatan ini pun diyakini akan jadi langkah strategis dalam menyeimbangkan hubungan dagang kedua negara.

Tags: Data Warga RIIndonesiaKebijakan DagangNasionalTrump

Rekomendasi untuk Anda

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Nasional

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

30 January 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
Merokok Saat Berkendara Digugat ke MK, Pemohon Minta Sanksi Tambahan Cabut SIM
Bandung Kota

Merokok Saat Berkendara Digugat ke MK, Pemohon Minta Sanksi Tambahan Cabut SIM

13 January 2026
Next Post
Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang

Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In