BANDUNG — Pemerintah memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu tidak akan diperpanjang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, bantuan ini memang dirancang untuk diberikan hanya satu kali kepada para pekerja.
“BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar,” ujar Yassierli saat ditemui wartawan di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Dilansir dari laman finance.detik.com.
Per 22 Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat BSU telah tersalurkan kepada 89,71% dari total 15,95 juta pekerja yang lolos verifikasi.
Pemerintah menargetkan proses pencairan selesai seluruhnya pada akhir bulan Juli ini.
Sebelumnya, sempat disebutkan bahwa jumlah calon penerima mencapai 17,3 juta orang.
Namun setelah proses verifikasi dan validasi ulang, jumlah tersebut menyusut menjadi 15,95 juta penerima.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa pemangkasan ini dilakukan karena banyak data tidak sesuai syarat.
“Jadi 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target, tapi kemudian kita kan verifikasi, validasi,” jelas Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).
Ia mengungkapkan sejumlah temuan dari proses verifikasi tersebut. Di antaranya adalah penerima yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta, berstatus sebagai ASN, atau sudah terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya seperti PKH.
Dengan menyusutnya jumlah penerima, anggaran sisa dari BSU ini rencananya akan dikembalikan.
Namun Indah belum bisa merinci total nominal yang akan dikembalikan, mengingat proses penyaluran masih berjalan.
“Nanti kita kembalikan. Saya belum ngitung detail karena kan prosesnya masih berprogres. Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai kantor Pos yang orangnya ada eligible tapi nggak ngambil-ngambil,” pungkasnya.
















