• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 14 December 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Alasan SIM dan STNK Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasan Polri

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
08 Dec 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Alasan SIM dan STNK Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasan Polri

Photo / Live Youtube TVR Parlemen

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, kembali mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun dan cukup berlaku seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri pada Rabu (4/11/2024).

Berita Terkait

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah

Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah

13 December 2025
Mahasiswa UNIKOM Raih Emas di WorldSkills Asia Taipei 2025, Berkat Latihan Ekstrem dan Kompetensi Level Dunia

Mahasiswa UNIKOM Raih Emas di WorldSkills Asia Taipei 2025, Berkat Latihan Ekstrem dan Kompetensi Level Dunia

10 December 2025
“Jangan Lapar, Tubuhmu Perlu Energi” Kisah Pemilik Kedai di Bandung yang Buka Tangan untuk Mahasiswa Sumatera

“Jangan Lapar, Tubuhmu Perlu Energi” Kisah Pemilik Kedai di Bandung yang Buka Tangan untuk Mahasiswa Sumatera

8 December 2025

Menurut Sudding, perpanjangan berkala dokumen tersebut membebani masyarakat.

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP yang berlaku seumur hidup,” ujar Sudding, seperti yang dilansir dari laman detikOto.

Ia juga menambahkan usulan sistem penalti bagi pemegang SIM yang melanggar aturan lalu lintas.

“Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin aja, tiga kali dibolongin sudah, tidak perlu lagi (mengemudi) sekian tahun baru kemudian bisa mendapatkan SIM,” imbuhnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan SIM tidak dapat berlaku seumur hidup.

“Kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan oleh MK, salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang, itu kaitannya dengan masalah forensik kepolisian. Dalam lima tahun itu waktu yang mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun apa pun itu, kami berterima kasih kepada Pak Sudding atas masukannya. Nanti kita akan kaji terus, kemudian kita akan tingkatkan terkait pelayanan SIM, STNK, maupun TNKB,” jelas Aan.

Terkait STNK, Aan menjelaskan bahwa perpanjangan lima tahunan diperlukan untuk memeriksa kondisi kendaraan.

“Perpanjangan STNK tidak hanya administratif, namun juga untuk memastikan kendaraan tersebut masih layak digunakan. Tiap lima tahun kita cek fisik kendaraan, apakah pengeremannya masih laik atau tidak. Ini juga diperlukan selain untuk keperluan forensik kepolisian,” tambahnya.

Usulan Sudding menjadi sorotan karena dianggap dapat meringankan beban administrasi masyarakat.

Namun, Polri menegaskan bahwa perpanjangan dokumen berkala memiliki fungsi yang vital, baik secara administratif maupun keamanan.

Tags: DPRNasionalPolrisim dan stnksim dan stnk seumur hidup

Rekomendasi untuk Anda

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat
Bandung Kota

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah
Jawa Barat

Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah

13 December 2025
“Jangan Lapar, Tubuhmu Perlu Energi” Kisah Pemilik Kedai di Bandung yang Buka Tangan untuk Mahasiswa Sumatera
Bandung Kota

“Jangan Lapar, Tubuhmu Perlu Energi” Kisah Pemilik Kedai di Bandung yang Buka Tangan untuk Mahasiswa Sumatera

8 December 2025
UPI Bebaskan UKT hingga Lulus bagi Mahasiswa Korban Banjir Bandang Sumbar
Bandung Kota

UPI Bebaskan UKT hingga Lulus bagi Mahasiswa Korban Banjir Bandang Sumbar

5 December 2025
Spotify Wrapped 2025 Resmi Muncul! Begini Fitur dan Kejutan Baru yang Bikin Pengguna Makin Betah Nostalgia
Nasional

Spotify Wrapped 2025 Resmi Muncul! Begini Fitur dan Kejutan Baru yang Bikin Pengguna Makin Betah Nostalgia

4 December 2025
Dana Hibah Rp7,1 Miliar Atlet Difabel Dikuras untuk Mobil & Kampanye, Dua Pengurus NPCI Bekasi Jadi Tersangka
Jawa Barat

Dana Hibah Rp7,1 Miliar Atlet Difabel Dikuras untuk Mobil & Kampanye, Dua Pengurus NPCI Bekasi Jadi Tersangka

4 December 2025
Next Post
Wanita Korban Dugaan Penculikan di Antapani Kembali ke Rumah dalam Kondisi Syok

Wanita Korban Dugaan Penculikan di Antapani Kembali ke Rumah dalam Kondisi Syok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In