BANDUNG – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Apple telah mengajukan rencana investasi senilai US$1 miliar (sekitar Rp15,8 triliun) untuk pembangunan pabrik di Indonesia.
Investasi ini dipilih oleh Apple untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang diperlukan agar perusahaan teknologi asal AS tersebut dapat menjual produk terbaru mereka, iPhone 16, di pasar Indonesia.
Agus menyatakan bahwa pembicaraan awal dengan Kementerian Investasi telah dilakukan, dan Apple telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan investasi besar tersebut.
“Mereka (Apple) sudah melakukan pembicaraan awal dengan Kementerian Investasi. Angka yang mereka sampaikan, rencana investasi mereka ke depan itu sekitar US$1 miliar (Rp15,8 triliun),” kata Agus dalam sebuah rekaman suara yang disebar oleh tim humas Kemenperin pada Kamis (05/12/2024).
Menperin juga menegaskan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Investasi, Bapak Rosan P Roeslani, untuk membahas skema terbaik dalam merealisasikan komitmen investasi Apple.
“Saya sendiri sudah intensif berbicara dengan Bapak Menteri Investasi, Pak Rosan.
Bahkan, kami bicarakan skema yang paling baik untuk Apple bisa merealisasikan investasi yang secara verbal sudah dikomitmenkan oleh Apple melalui kantor Kementerian Investasi yang sebesar US$1 miliar tadi,” tegas Agus.
Namun, untuk urusan teknis terkait lokasi pabrik dan rincian lainnya, Agus menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut.
“Skemanya, teknisnya seperti apa, kawasan industri mana yang akan kita arahkan (diputuskan nanti),” ujarnya.
Ia memastikan bahwa koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proyek ini.
Meski belum mengungkapkan lokasi pasti pabrik yang akan dibangun, Agus menekankan bahwa pemerintah akan mendukung sepenuhnya agar investasi Apple ini dapat terealisasi dengan baik.
“Kami akan membantu sedemikian rupa agar investasi Apple realisasinya bisa berjalan dengan baik dan lancar, sesuai apa yang nanti kita sepakati,” imbuhnya.
Agus menilai komitmen investasi ini sebagai langkah positif, baik untuk Indonesia maupun untuk Apple.
Ia juga menekankan pentingnya investasi ini agar Apple dapat memenuhi ketentuan TKDN yang berlaku di Indonesia.
“Suatu langkah yang baik, bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga untuk Apple supaya bisa lebih cepat melakukan bisnisnya di Indonesia. Kalau enggak (investasi), kan kita tidak akan mengeluarkan izin edar (izin menjual iPhone 16),” tegasnya.
Sebelumnya, Apple sempat mengajukan proposal investasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun, namun proposal tersebut ditolak oleh Kementerian Perindustrian karena tidak memenuhi nilai investasi yang dianggap adil sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Dengan komitmen investasi yang baru ini, Apple diharapkan dapat memperkuat posisi bisnisnya di Indonesia, sekaligus mendukung peningkatan kapasitas produksi lokal di sektor industri teknologi.